Disdikbud Maluku libatkan berbagai pihak wujudkan budaya sekolah aman nyaman - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku melibatkan berbagai pihak untuk mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai bagian dari transformasi pendidikan yang menitikberatkan pada terciptanya lingkungan belajar yang sehat, inklusif, dan membahagiakan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Serlota Singerin di Ambon, Selasa, mengatakan penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) menjadi salah satu fokus pemerintah daerah melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, inklusif, dan membahagiakan bagi seluruh peserta didik," katanya.
Ia mengatakan Disdikbud Maluku telah menyelenggarakan seminar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang melibatkan akademisi, psikolog, kepolisian, praktisi pendidikan, serta Institut Leimena sebagai bagian dari penguatan implementasi program tersebut.
Menurut dia, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar penguatan budaya sekolah dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan kekerasan, penguatan kesehatan mental peserta didik, hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif.
Peserta seminar terdiri atas kepala sekolah, guru, dan pengawas dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Mereka dipersiapkan menjadi agen perubahan dalam mengimplementasikan BSAN berbasis Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) di satuan pendidikan masing-masing.
"Kami ingin setiap sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, inklusif, dan membahagiakan bagi seluruh peserta didik. Kolaborasi menjadi energi baru dalam transformasi pendidikan di Maluku," ujar Serlota.
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sendiri merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, inklusif, serta bebas dari kekerasan. Program tersebut menekankan pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosiokultural dan digital bagi seluruh warga sekolah.
Pelaksanaan BSAN mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Melalui kebijakan tersebut, Kemendikdasmen mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) BSAN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang melibatkan pemerintah daerah, dinas terkait, serta komite sekolah untuk memperkuat tata kelola program.
Selain itu, sekolah didorong menerapkan disiplin positif serta mengintegrasikan nilai-nilai keamanan, kenyamanan, dan inklusivitas dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Kemendikdasmen juga menyediakan portal resmi BSAN sebagai pusat informasi, panduan pelaksanaan, serta sarana bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengunggah dokumen pembentukan Pokja dan memantau implementasi program di daerah.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.