gop-crypto.vip

Disdik Palangka Raya tetapkan indikator pembukaan kembali sekolah di tengah kabut asap

Disdik Palangka Raya tetapkan indikator pembukaan kembali sekolah di tengah kabut asap

Minggu, 18 Oktober 2026 14:16 WIB

Image Print

Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani. ANTARA/HO-Disdik Kota Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menegaskan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP selama kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya atau selama masa tanggap darurat bencana kabut asap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani di Palangka Raya, Minggu, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah perlindungan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan agar kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan di tengah kondisi kabut asap.

“Pelaksanaan PJJ diberlakukan selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Pembelajaran tatap muka baru dapat dipertimbangkan kembali setelah kualitas udara membaik dan kondisi tersebut terpantau secara konsisten selama minimal tiga hari berturut-turut," kata Jayani.

Dia menuturkan, ketentuan tersebut tertuang dalam surat Nomor 100.3.4.4/4415/Disdik.Umpeg/X/2026 tentang Penegasan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh dan Penyesuaian Layanan Pendidikan pada Masa Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap.

Disdik juga meminta satuan pendidikan menerapkan metode pembelajaran yang kreatif, menarik, dan interaktif untuk mencegah kejenuhan peserta didik selama mengikuti PJJ. Pemanfaatan teknologi digital, seperti video edukasi, media visual, serta kuis interaktif melalui platform pembelajaran daring, turut dianjurkan.

Selain itu, pendidik diminta memprioritaskan materi esensial yang berkaitan dengan keterampilan hidup, penguatan literasi dan numerasi, serta proyek sederhana di rumah.

“Penugasan juga perlu diatur agar tidak menumpuk dan memicu kelelahan maupun stres pada peserta didik dan orang tua,” ucapnya.

Ia menegaskan, kepala satuan pendidikan turut diminta memberikan fleksibilitas pengaturan kerja dari rumah atau izin cuti sakit secara proporsional bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kerentanan kesehatan.

Disdik juga mengimbau warga sekolah mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Kepala sekolah bertanggung jawab memantau pelaksanaan PJJ serta melaporkan rekapitulasi kegiatan pembelajaran secara berkala kepada Disdik Kota Palangka Raya,” demikian Jayani.

Baca juga: Disdik Palangka Raya: Keselamatan siswa jadi prioritas di tengah kabut asap

Baca juga: Disdik Palangka Raya pastikan pelayanan tetap optimal di tengah karhutla

Baca juga: SDN 8 Panarung Palangka Raya bergabung dengan Global School Alliance

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.