gop-crypto.vip

Dirjen Pajak: Menkeu baru minta postur fiskal harus bisa dipercaya

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan arahan untuk memastikan postur fiskal harus kredibel sehingga bisa dipercaya.

“Tentu, postur (fiskal) itu juga harus bisa dipercaya,” kata Bimo menjawab pertanyaan wartawan mengenai arahan Menkeu baru di Jakarta, Rabu.

Bimo menjelaskan, mengingat tahun anggaran 2026 tinggal 3,5 bulan, ia diminta untuk memastikan kondisi fiskal memadai untuk mendanai pembangunan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga diharapkan dapat mencapai target penerimaan pajak, menjaga kepatuhan wajib pajak, hingga mengoptimalkan pergerakan ekonomi agar bergerak ke arah yang lebih baik.

Baca juga: Kemenkeu matangkan reformasi perpajakan guna capai target RAPBN 2027

“Fiskal juga harus lebih kokoh, berkelanjutan, fokus, dan terukur,” ujarnya.

Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak pada akhir tahun mencapai Rp2.310,8 triliun, setara 98 persen dari pagu Rp2.357,7 triliun. Artinya terdapat selisih Rp46,9 triliun dari target yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Berdasarkan laporan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, penerimaan pajak per Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7 persen (year-on-year/yoy).

Di samping penerimaan pajak, pendapatan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai Rp320,6 triliun pada akhir tahun, setara 95,4 persen dari pagu Rp336 triliun.

Baca juga: Wamenkeu evaluasi insentif pajak guna beri dampak konkret investasi

Secara keseluruhan, pendapatan negara diperkirakan melampaui target APBN 2026, dengan proyeksi Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari pagu Rp3.153,6 triliun.

Menkeu Suahasil telah menegaskan komitmen untuk menjaga keuangan negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia pun memastikan APBN akan terus dijaga untuk menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Adapun Suahasil dilantik sebagai Menkeu baru, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029 yang ditetapkan pada 14 September 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.