Direksi Bank Bumi Arta (BNBA) Tersandung Perkara Hukum, Pastikan Layanan Tetap Normal
ILUSTRASI. Bank Bumi Arta (Dok/BBA)
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) tengah menghadapi situasi hukum yang melibatkan sejumlah anggota direksinya. Meski demikian, manajemen memastikan perkara tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional maupun layanan perbankan kepada nasabah.
Harga BNBA ditutup naik 2,58% di level Rp 795 per saham pada Kamis (3/9/2026). Sementara dalam lima hari saham BNBA naik 11,19%.
Corporate Secretary BNBA Lyvinia Sari dalam keterbukaan informasi Rabu (2/9/2026) mengakui, jika adanya fakta material terkait proses hukum yang masih berjalan dan melibatkan anggota Direksi Perusahaan.
Baca Juga: Bunga Deposito Bank Digital Masih Tinggi, Ada yang Mencapai 9%
Manajemen BNBA menyebut telah memperoleh informasi mengenai perkara tersebut pada 1 September 2026. Sejumlah anggota direksi yang disebut terlibat dalam perkara hukum tersebut di antaranya Wikan Aryono S. dan Hendrik Atmaja.
Menanggapi perkembangan tersebut, Bank Bumi Arta menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Perusahaan ini juga menegaskan penerapan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap pihak-pihak yang terkait.
“Perusahaan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tulis Lyvinia dalam keterbukaan informasi.
Bank Bumi Arta menegaskan sepanjang belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht, perusahaan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut secara saksama.
Di sisi lain, manajemen memastikan persoalan hukum tersebut tidak mengganggu aktivitas bisnis bank. Seluruh kegiatan operasional, usaha, serta layanan perbankan kepada nasabah disebut tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Bank Bumi Arta juga menyatakan akan terus menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelangsungan usaha sekaligus memenuhi kewajiban kepada seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Perkuat Kualitas Tenaga Pemasar, AAJI Catat Keagenan Tumbuh 3,1% pada Semester I-2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag