Dipanggil Komnas PA Terkait Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Buka Suara
CNN Indonesia
Sabtu, 03 Okt 2026 18:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ruben Onsu buka suara soal rencana pemanggilan dirinya oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait sengketa hak asuh anak dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Sabtu (3/10), Ruben mengatakan telah menerima undangan dari Komnas PA. Namun, dia menyatakan tidak dapat menghadiri undangan tersebut karena memiliki pekerjaan yang waktunya bersamaan.
"Terima kasih saya sudah menerima undangan dari @komnasanak tapi mohon maaf saya tidak bisa hadir dikarenakan sudah ada pekerjaan regular yang saya lakukan di jam yang sama dari undangan yang diberikan," tulis Ruben.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruben juga mengatakan saat ini dirinya tengah menyelesaikan persoalan yang dihadapi anak-anaknya sehingga membutuhkan perhatian lebih sebagai orang tua.
"Saya juga sedang menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anak saya saat ini dimana itu sangat membutuhkan perhatian lebih dari saya selaku orang tua," lanjutnya.
Menurut Ruben, pembahasan mengenai hak asuh yang menjadi agenda Komnas PA juga dapat dilakukan dengan melihat rekam jejak digital yang tersedia.
"Pembahasan tentang hak asuh yang dibahas sebagai agendanya menurut saya pelajari dari jejak digital yang bisa menjadi masukan yang baik untuk teman-teman di Komnas Anak," tulisnya.
Ruben juga menilai pengaduan ke Komnas PA tidak memengaruhi pokok persoalan sengketa hak asuh yang saat ini sedang berjalan di pengadilan.
"Mengenai pengaduan ke Komnas Anak, menurut saya hal tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pokok persoalan yang sedang berjalan namun seperti masalah yang pembahasannya diulang-ulang tanpa dipahami," katanya.
Ruben menegaskan persoalan tersebut kini sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Terima kasih untuk semua pihak yang saat ini tiba-tiba ikut memberikan perhatian dan angkat bicara tentang masalah yang sepertinya susah untuk menemukan titik temu, dan akhirnya melewati pertimbangan baru lah saya mengajukan lewat pengadilan," tulis Ruben.
"Saya perlu menyampaikan kalau masalah ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi mari kita hormati proses tersebut," lanjutnya.
Dia mengatakan persoalan tersebut tidak kunjung selesai bukan karena kurangnya pihak yang angkat bicara, melainkan karena menurutnya penyelesaian belum dilakukan sesuai Akta Kesepakatan Nomor 39 yang sebelumnya disepakati bersama.
"Masalah ini belum selesai bukan karena kurang banyak yang angkat bicara namun karena kurang mau rendah hati agar setiap permasalahan diselesaikan sesuai akta 39 yang telah disepakati bersama," tulis Ruben.
Pilihan Redaksi
- 5 Rekomendasi Drama China Baru Tayang Oktober 2026
- Sinopsis Conjurig, Healing dengan Jadi Pocong di Alun-alun Bandung
- Nama Resmi Gabungan Paramount dan Warner Bros: Skydance
Dia meminta semua pihak bersabar menunggu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Dan untuk itulah mari kita bersabar untuk menunggu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap," ujarnya.
Ruben kemudian menegaskan gugatan hak asuh anak yang diajukannya bukan bertujuan mencari keributan maupun menyerang pihak tertentu.
"Perlu saya tegaskan juga bahwa alasan saya mengajukan gugatan hak asuh anak bukan untuk mencari keributan, bukan untuk menyerang siapa pun, dan bukan pula untuk memperkeruh keadaan," tulisnya.
Dia menyebut gugatan tersebut diajukan untuk memperkuat dan memberikan kepastian atas kesepakatan yang sebelumnya dituangkan dalam Akta Kesepakatan Nomor 39.
"Tujuan saya adalah untuk memperkuat dan memberikan kepastian terhadap apa yang sebelumnya telah disepakati dalam Akta Kesepakatan Nomor 39, yaitu agar saya dapat bertemu dengan anak-anak saya selama 2-3 hari tanpa syarat," tulis Ruben.
Sebelumnya, Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait mengatakan pihaknya berencana memanggil Ruben untuk memberikan keterangan mengenai sengketa hak asuh anak dengan Sarwendah.
Agustinus mengatakan Komnas PA telah menerima pengaduan dan melakukan penanganan awal terhadap anak-anak Sarwendah. Menurutnya, keterangan Ruben diperlukan agar lembaganya dapat mendengar penjelasan dari kedua belah pihak sebelum menyusun rekomendasi.
"Kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S," ujar Agustinus saat ditemui di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (30/9).
Agustinus menegaskan Komnas PA bersikap netral dalam persoalan tersebut dan menyerahkan penentuan hak asuh kepada pengadilan.
"Kami berpihak kepada anaknya. Maka, begitu kemarin laporan masuk, kami langsung besoknya melakukan penanganan awal terhadap kedua anaknya. Penentuan hak asuh adalah kewenangan pengadilan tentunya, dan kami Komnas Perlindungan Anak sangat menghormati itu," kata Agustinus.
[Gambas:Video CNN]
(lau/dmi)