gop-crypto.vip

Dinsos Tulungagung 366 KPM tak masuk daftar penerima bansos 2026 - ANTARA News Jawa Timur

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung memastikan 366 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) APBD 2026 menyusul pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menunjukkan mereka tidak lagi memenuhi kriteria.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tulungagung Fahmi Alif Aldianto di Tulungagung, Jatim, , Senin, mengatakan kuota penerima bansos yang dialokasikan pemerintah daerah pada 2026 mencapai 1.664 KPM.

Dari jumlah tersebut, 1.298 KPM telah menerima bantuan, sedangkan 366 KPM tidak dapat direalisasikan karena hasil verifikasi menunjukkan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima.

"Kami mencatat ada sejumlah KPM yang tidak dapat menerima bantuan sosial karena tidak lagi memenuhi persyaratan," katanya.

Fahmi menjelaskan sebagian penerima gugur setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) triwulan I pada April 2026. Berdasarkan ketentuan, penerima bantuan harus masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

Selain perubahan status ekonomi, pembatalan juga disebabkan penerima telah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), berpindah domisili ke luar daerah, maupun meninggal dunia.

Program bansos daerah tersebut terdiri atas bantuan langsung tunai (BLT) penyandang disabilitas, BLT masyarakat miskin ekstrem, dan BLT lanjut usia.

Alokasi penerima masing-masing meliputi 425 KPM untuk BLT disabilitas, 1.040 KPM BLT miskin ekstrem, serta 200 KPM BLT lansia.

Hingga saat ini realisasi penyaluran mencapai 337 KPM untuk BLT disabilitas, 797 KPM BLT miskin ekstrem, dan 164 KPM BLT lansia.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang disalurkan setiap triwulan melalui tiga tahap, yakni April-Juni, Juli-September, dan November-Desember.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.