gop-crypto.vip

Dinas Sosial: 31.353 warga Parigi Moutong terima bantuan sembako

Dinas Sosial: 31.353 warga Parigi Moutong terima bantuan sembako

Sabtu, 12 September 2026 15:06 WIB

Image Print

Kepala Bidang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Parigi Moutong Ayub Ansyari memberikan keterangan terkait penyaluran bantuan sosial sembako. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan 31.353 warga pra-sejahtera di daerah itu telah menerima bantuan sosial (bansos) sembako dari program Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kuota keluarga penerima manfaat (KPM) Parigi Moutong sebanyak 46 ribu dari Kemensos, namun yang tersalurkan sebanyak 31.353," kata Kepala Bidang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Parigi Moutong Ayub Ansyari di Parigi, Sabtu.

Ia menjelaskan skema penyaluran bansos sembako tahun 2026 berbeda dengan metode beberapa tahun terakhir, di mana sebelumnya pemerintah menyalurkan bantuan dengan melihat situasi ekonomi, sekarang disalurkan per triwulan.

Bantuan itu bukan dalam bentuk bahan pangan melainkan uang disalurkan langsung ke rekening bank KPM senilai Rp600 ribu per tiga bulan.

"Per bulan nilainya Rp200 ribu. Penyaluran bansos melalui Bank Himbara," ujarnya.

Dia menjelaskan bansos sembako merupakan peralihan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di mana data-data KPM dirilis pusat data dan informasi (pusdatin) Kemensos kemudian diolah Dinas Sosial, lalu diumumkan ke masing-masing desa/kelurahan setelah dinyatakan valid.

Dalam setahun penyaluran bansos tersebut empat kali dilaksanakan dengan total uang diterima Rp2,4 juta per KPM untuk dimanfaatkan memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan mendesak lainnya.

"Warga yang tercatat dalam program keluarga harapan (PKH) juga masuk dalam daftar penerima bantuan sembako karena mereka komplementer, wajib menerima bantuan tersebut," ucapnya.

Ia menambahkan penerima manfaat bansos merupakan warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 atau kelompok masyarakat yang berada pada peringkat 10 hingga 40 persen terbawah secara tingkat kesejahteraan ekonomi.

"Apabila ada warga yang tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial, pemerintah desa/kelurahan dapat mengusulkan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), kemudian diasesmen oleh pendamping sosial dan jika memenuhi syarat selanjutnya dimasukkan ke dalam data calon penerima manfaat," demikian Ayub.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026