Dinas PMD Sintang perkuat sinergi dengan BPD bangun desa - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memperkuat sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat di Sintang, Rabu, mengatakan penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui rapat kerja para ketua BPD se-Kabupaten Sintang pada 22-23 September 2026 di Gedung Pancasila Sintang.
"Melalui kegiatan ini diharapkan adanya berbagai saran, masukan, dan kesamaan persepsi berbagai kebijakan, program dan kegiatan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta strategis BPD dalam rangka pembangunan desa di Kabupaten Sintang," ujar Syarief.
Rapat kerja tersebut diikuti 391 ketua BPD, 14 camat, dan 25 orang dari unsur Dinas PMD Kabupaten Sintang. Kegiatan itu, kata Syarief, menjadi sarana komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antara BPD dan jajaran pemerintahan di tingkat kabupaten.
Menurut dia, forum tersebut juga membuka ruang bagi BPD untuk menyampaikan saran dan masukan serta membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pengaturan mengenai BPD merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Syarief menjelaskan BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi permusyawaratan serta membangun komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Karena itu, penguatan kapasitas serta koordinasi antara BPD, pemerintah desa, dan unsur pemerintahan lainnya diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan rapat kerja, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan pemahaman mengenai pemerintahan desa, pengawasan, hukum, perencanaan pembangunan, hingga perlindungan sosial.
Narasumber yang dijadwalkan hadir antara lain Wakil Bupati Sintang, Kapolres Sintang, Kasi Intelijen dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sintang, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Inspektur Kabupaten Sintang, serta Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Selain itu, narasumber berasal dari Bank Kalbar Cabang Sintang, BPJS Kesehatan Sintang, BPJS Ketenagakerjaan Sintang, para kepala bidang Dinas PMD, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, serta Ketua Persatuan BPD Provinsi Kalimantan Barat.
"Dengan menghadirkan berbagai narasumber tersebut, kami berharap para Ketua BPD memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas, fungsi, serta peran strategis BPD dalam mendukung pembangunan desa," katanya.
Syarief menambahkan hasil rapat kerja diharapkan menjadi bahan bagi para ketua BPD untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Dengan komunikasi yang semakin baik, ia berharap penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Dengan demikian, sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten diharapkan semakin kuat untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang," kata Syarief.
Pewarta: Dedi
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.