gop-crypto.vip

Devisa ekspor Papua capai 4,62 juta dolar AS hingga Juli 2026

Devisa ekspor Papua capai 4,62 juta dolar AS hingga Juli 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 10:15 WIB

Image Print

Kepala KPPBC Jayapura Fungki Awaludin (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jayapura (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jayapura mencatat nilai devisa ekspor wilayah Papua mencapai 4,62 juta dolar AS hingga Juli 2026 bersumber dari pelayanan melalui pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Kepala KPPBC Jayapura Fungki Awaludin di Jayapura, Kamis, mengatakan nilai devisa ekspor tersebut diperoleh dari pelayanan 293 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diproses sepanjang Januari hingga Juli 2026.

"Total nilai devisa ekspor yang berhasil dicatat hingga Juli 2026 mencapai 4,62 juta dolar AS atau sekitar Rp80,21 miliar. Di mana dengan capaian ini menunjukkan aktivitas ekspor dari Papua terus berjalan dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian," katanya.

Menurut Fungki, berdasarkan lokasi pelayanan, aktivitas ekspor masih didominasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan kontribusi sebesar 66,70 persen dari total nilai ekspor.

"Melalui PLBN tercatat sebanyak 272 dokumen PEB dengan nilai devisa mencapai 3,09 juta dolar AS," ujar dia.

Dia menjelaskan sementara itu, pelayanan ekspor melalui pelabuhan membukukan 21 dokumen PEB dengan nilai devisa sebesar 1,53 juta dolar AS atau berkontribusi 33,30 persen terhadap total nilai ekspor.

"Dan untuk tren ekspor sepanjang Januari hingga Juli 2026 juga menunjukkan peningkatan, terutama pada dua bulan terakhir," katanya.

Dia menambahkan dan pada Juni nilai ekspor mencapai sekitar Rp15,23 miliar dengan devisa sebesar 851 ribu dolar AS. Sementara pada Juli tetap berada pada level tinggi, yakni sekitar Rp15,23 miliar dengan devisa sebesar 846 ribu dolar AS.

"Kami kenaikan nilai ekspor pada pertengahan tahun mencerminkan meningkatnya aktivitas perdagangan luar negeri dari Papua serta optimal pelayanan kepabeanan di wilayah kerja KPPBC Jayapura," ujar dia.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026