Dalami dugaan TPPU, Kejagung periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang
Dalami dugaan TPPU, Kejagung periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang
Kamis, 30 Juli 2026 22:31 WIB
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc.
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Iya (diperiksa, red.),” kata Koordinator Tim Penyidik (Tim 9) sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis.
Rudi mengatakan bahwa tim penyidik memeriksa sepuluh orang pada hari ini, termasuk Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. Terkait nama saksi lainnya, ia tidak mengungkapkannya.
Ia juga mengatakan bahwa hingga pukul 13.35 WIB, pemeriksaan para saksi masih berlangsung.
“Masih, saya juga baru datang,” ucapnya.
Pada Jumat (24/7), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Penetapan itu berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2026.
Sprindik baru itu diterbitkan usai pihak Kejagung menerima berkas perkara serta barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri.
Kejagung juga sebelumnya telah menerbitkan tiga sprindik seusai menerima pengalihan perkara dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum. Pertama, sprindik bernomor 43 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT KNI.
Kedua, sprindik nomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout).
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.