Daftar Transportasi Umum Tarif Spesial HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Cuma Rp8
Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:35 WIB
VIVA – Momen 17 Agustus tidak hanya identik dengan upacara dan berbagai perlombaan. Tahun ini, masyarakat yang ingin bepergian menggunakan transportasi umum juga mendapat kabar menarik.
Baca Juga
Sejumlah moda transportasi di Jakarta dan kawasan sekitarnya memberikan tarif khusus bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Potongan tarif tersebut berlaku pada Senin, 17 Agustus 2026. Masyarakat dapat menggunakan beberapa pilihan transportasi publik dengan biaya yang sangat terjangkau, mulai dari KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek hingga TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Baca Juga
Berikut informasi lengkap mengenai tarif transportasi umum pada 17 Agustus 2026, termasuk ketentuan pembayaran dan cara menggunakan QRIS Tap untuk perjalanan MRT.
Tarif Transportasi Umum Rp8
Baca Juga
KAI menghadirkan tarif khusus untuk pelanggan KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek sebagai bagian dari perayaan HUT ke-81 RI. Khusus pada 17 Agustus 2026, masyarakat bisa menikmati perjalanan dengan tarif hanya Rp8.
Program tarif spesial ini berlaku selama 24 jam. Berdasarkan informasi resmi dari KAI, tarif Rp8 untuk KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek berlaku pada Senin, 17 Agustus 2026 pukul 00.01-24.00 WIB.
Dengan tarif tersebut, masyarakat yang memiliki agenda bepergian pada hari kemerdekaan dapat memanfaatkan layanan KRL maupun LRT Jabodebek tanpa perlu mengeluarkan biaya perjalanan seperti biasanya.
TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tarif Rp8
Kabar serupa juga datang dari layanan transportasi publik di Jakarta. Dalam rangka HUT ke-81 RI, tarif sejumlah moda transportasi ditetapkan hanya Rp8 pada 17 Agustus 2026.
Tarif Transportasi Publik Rp8 ini berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non BRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta dan LRT Jakarta (rute Velodrome -Pegangsaan Dua). Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta dapat menikmati Tarif Transportasi Publik Rp8.
Untuk memperoleh tarif tersebut, pengguna perlu melakukan pembayaran menggunakan metode yang telah ditetapkan. Pilihannya mencakup kartu uang elektronik maupun aplikasi pembayaran tertentu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Metode pembayaran yang digunakan:
- Kartu Uang Elektronik/KUE (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA-Flazz. Bank BNI - Tap Cash, Bank BRI - Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard)
- Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ
Halaman Selanjutnya
Ada pula layanan yang tidak terdampak oleh perubahan tarif karena sejak awal memang memiliki tarif Rp0. Di antaranya layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Layanan penugasan Transportasi Jakarta lainnya), serta layanan gratis bagi Masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai tarif awal.