gop-crypto.vip

Cegah bullying, KPPPA dorong implementasi Budaya Sekolah Aman & Nyaman

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman harus diimplementasikan melalui penguatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, penerapan disiplin positif, pembelajaran yang ramah anak...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terus mendorong penguatan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

"Budaya Sekolah Aman dan Nyaman harus diimplementasikan melalui penguatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, penerapan disiplin positif, pembelajaran yang ramah anak, penguatan komunikasi antara sekolah dan keluarga, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang responsif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti di Jakarta, Minggu.

Hal itu dikatakannya menanggapi penanganan kasus perundungan terhadap anak yang berujung kematian korban di Pemalang, Jawa Tengah.

Menurut dia, pendekatan dalam peraturan Permendikdasmen itu melibatkan seluruh warga satuan pendidikan untuk bersama-sama menciptakan sekolah sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi anak.

Baca juga: KPPPA respon penetapan pembinaan anak terlibat perundungan di Pemalang

Upaya ini dimulai dari metode pembelajaran yang menerapkan metode disiplin positif, pembelajaran ramah anak, penguatan relasi sehat antara guru dan peserta didik, serta kampanye #RukunSamaTeman.

Ia menegaskan masih terjadinya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menunjukkan perlunya evaluasi dan penguatan implementasi kebijakan secara merata.

Untuk itu kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat untuk memastikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman diterapkan secara konsisten, disertai respons cepat dan pendampingan bagi anak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan.

"Pemahaman setiap unsur warga satuan pendidikan mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman perlu terus diperkuat agar implementasinya berjalan secara merata. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SAPA 129 di nomor telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Kerahasiaan data pelapor dan terlapor akan kami jamin sesuai standar layanan," kata Ciput Eka Purwianti.

Baca juga: KPPPA tegaskan anak terduga pelaku perundungan harus dilindungi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.