gop-crypto.vip

Cara Menghindari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

AKURAT.CO Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang berperan penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan pemahaman keagamaan santri. Namun, seperti lingkungan pendidikan lainnya, pesantren juga perlu memastikan bahwa seluruh santri terlindungi dari kekerasan seksual, perundungan, dan penyalahgunaan relasi kuasa.

Pencegahan kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan mengajarkan sopan santun atau membatasi pergaulan. Diperlukan pemahaman tentang batasan tubuh, keberanian melapor, pengawasan yang memadai, serta sistem perlindungan yang berpihak kepada korban.

Lantas, bagaimana cara menghindari kekerasan seksual di lingkungan pesantren?

1. Memahami Batasan Tubuh dan Persetujuan

Santri perlu memahami bahwa setiap orang memiliki hak atas tubuhnya sendiri. Tidak seorang pun boleh melakukan sentuhan, tindakan, atau aktivitas seksual tanpa persetujuan yang sah. Pada anak, persetujuan tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa atau pihak yang memiliki kuasa.

Santri juga perlu mengetahui bahwa sentuhan yang membuat tidak nyaman, permintaan membuka pakaian, ajakan melakukan tindakan seksual, atau permintaan mengirim foto intim merupakan hal yang harus ditanggapi secara serius.

Pemahaman ini penting agar santri dapat mengenali perilaku yang melampaui batas, termasuk ketika pelakunya adalah orang yang dikenal, teman dekat, pengajar, pengasuh, atau figur yang dihormati.

2. Jangan Menganggap Semua Perintah sebagai Sesuatu yang Harus Dituruti

Dalam kehidupan pesantren, santri dibiasakan menghormati kiai, ustaz, ustazah, pengasuh, dan orang yang lebih tua. Sikap hormat merupakan bagian penting dari pendidikan akhlak. Namun, penghormatan tidak berarti seseorang harus menuruti setiap perintah tanpa mempertimbangkan keselamatan dirinya.

Baca Juga: Direktur Ma’had Aly Perkokoh Integrasi Pendidikan Tinggi Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

Perintah yang meminta santri melakukan tindakan seksual, merahasiakan sentuhan yang tidak pantas, atau bertemu secara tersembunyi dalam situasi yang mencurigakan bukanlah bagian dari pendidikan agama yang dapat dibenarkan.

Santri perlu mengetahui bahwa mereka berhak menolak tindakan yang membahayakan diri. Jika merasa terancam atau kesulitan menolak karena adanya tekanan, mereka dapat segera mencari bantuan dari orang dewasa yang dipercaya.

3. Waspadai Manipulasi dan Penyalahgunaan Kepercayaan

Kekerasan seksual tidak selalu diawali dengan ancaman atau kekerasan fisik. Dalam sejumlah situasi, pelaku dapat menggunakan perhatian khusus, pemberian hadiah, janji bantuan, kedekatan emosional, atau posisi sebagai orang yang dihormati untuk membangun kepercayaan korban.

Perilaku tersebut dapat berkembang menjadi manipulasi, terutama ketika pelaku meminta hubungan dirahasiakan, melarang korban bercerita kepada orang lain, atau mengancam akan memberikan hukuman jika korban menolak.

Karena itu, santri perlu memahami bahwa perhatian dari seseorang tidak memberikan hak kepada orang tersebut untuk melanggar batas tubuh atau memaksakan tindakan tertentu.

Jika mengalami situasi semacam ini, santri sebaiknya tidak menghadapi persoalan sendirian. Mereka dapat menceritakannya kepada orang tua, wali, pendamping, atau pihak perlindungan yang dapat dipercaya.