Cakupan perlindungan pekerja di Papua Barat Daya 93,98 persen - ANTARA News Papua Tengah
Sorong (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mencatat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Universal Coverage Jamsostek/UCJ) di Provinsi Papua Barat Daya mencapai 93,98 persen per 23 September 2026.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho di Aimas, Kamis, mengatakan dari 266.748 tenaga kerja yang masuk kategori eligible kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat Daya, sebanyak 250.685 tenaga kerja telah terlindungi.
"Di Provinsi Papua Barat Daya dari angkatan kerja yang eligible sebanyak 266.748 tenaga kerja telah terlindungi sebanyak 250.685 tenaga kerja sehingga capaian UCC di Provinsi Papua Barat Daya telah mencapai 93,98 persen," kata Agung dalam kegiatan Jamsostek Award 2026 di Aimas, Kabupaten Sorong.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan seluruh pemangku kepentingan atas capaian tersebut serta mendorong kolaborasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut dia, secara nasional per 23 September 2026 terdapat 50,07 juta tenaga kerja aktif yang telah terlindungi dari total 129,98 juta tenaga kerja yang masuk kategori eligible.
Dengan demikian, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara nasional baru mencapai 38,53 persen.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat gap yang sangat besar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Agung mengatakan pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, pemerintah kampung dan kelurahan, organisasi masyarakat, BUMN, BUMD, serta seluruh ekosistem ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah, kata dia, memiliki peran strategis dalam memastikan pekerja di lingkungan pemerintah terlindungi, mendorong perlindungan pekerja rentan, serta mengoptimalkan dukungan penganggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dunia usaha didorong untuk memenuhi kewajiban mendaftarkan dan menjaga keberlanjutan kepesertaan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Agung juga menilai pemerintah kampung dan kelurahan memiliki potensi besar untuk menjangkau pekerja yang belum mendapatkan perlindungan, khususnya pekerja informal atau bukan penerima upah.
Ia mengatakan penghargaan Jamsostek Award 2026 menjadi bentuk apresiasi sekaligus momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Target kita adalah semakin banyak pekerja yang pulang ke rumah dengan rasa aman, semakin banyak keluarga yang terlindungi ketika risiko pekerjaan terjadi dan semakin kuat fondasi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Agung menambahkan, apabila kemampuan fiskal memungkinkan, perlindungan bagi pekerja rentan tidak hanya mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tetapi juga dapat ditambahkan dengan manfaat jaminan hari tua sebagai bekal tabungan di masa mendatang.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.