Bupati dukung Gebyar Musik Islami sarana pelestarian seni budaya dan keagamaan
Bupati dukung Gebyar Musik Islami sarana pelestarian seni budaya dan keagamaan
Selasa, 8 September 2026 15:37 WIB
Bupati Murung Raya, Heriyus memukul rebana sebagai tanda dibukanya Gebyar Musik Islami yang dilaksanakan oleh DPD Lasqi Nusantara Jaya di Aula Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Selasa (8/9/2026). ANTARA/Supriadi
Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memberikan apresiasi penuh dan dukungan nyata terhadap pelaksanaan kegiatan Gebyar Musik Islami yang dilaksanakan oleh DPD Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Nusantara Jaya kabupaten setempat.
“Kegiatan ini saya dinilai sebagai salah satu bentuk kepedulian bersama dalam melestarikan seni budaya dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” kata Bupati Murung Raya, Heriyus saat membuka kegiatan tersebut di Aula Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Selasa.
Heriyus mengingatkan agar seni budaya dan keagamaan lokal jangan sampai kalah atau tergerus oleh budaya luar. Dia mengajak para orang tua untuk lebih aktif membina dan mengarahkan anak-anak muda agar tidak terseret ke dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, maupun pengaruh negatif lainnya.
"Jangan sampai seni budaya dan keagamaan kita ini kalah dengan budaya-budaya luar. Mari kita sebagai orang tua membina anak-anak kita agar tidak larut dalam pergaulan bebas," ujar Heriyus.
Dalam kesempatan yang sama, bupati juga memaparkan berbagai prestasi membanggakan yang telah diraih oleh Kabupaten Murung Raya di kancah provinsi hingga nasional.
“Beberapa di antaranya yang saya ketahui meliputi prestasi di bidang seni qasidah, MTQ, hingga mewakili Provinsi Kalimantan Tengah dalam berbagai ajang festival dan perlombaan tingkat nasional,” tambah Heriyus.
Pemerintah daerah, lanjut Heriyus, berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif yang mampu memperkuat karakter generasi muda, memperkokoh nilai-nilai keagamaan, serta merawat persatuan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Selain itu Heriyus juga mendorong agar Lasqi Nusantara Jaya dapat terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini saja. Jadikanlah Gebyar Musik Islami Nusantara sebagai agenda yang terus berkembang untuk melahirkan generasi muda yang berprestasi, santun, dan bermoral," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Gebyar Musik Islami, Wahyudi, dalam laporan pelaksanaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada program kerja DPD Lasqi Murung Raya tahun 2026 serta hasil rapat pengurus.
“Rangkaian acara dimulai pada tanggal 7 hingga 10 September 2026 dengan menghadirkan dua cabang lomba utama yang dibagi ke dalam beberapa kelompok usia dengan total 119 peserta,” jelas Wahyudi.
Adapun menurut Wahyudi cabang lomba yang dipertandingkan meliputi bintang vokalis gambus atau qasidah anak-anak putra atau putri usia 7–12 tahun, remaja putra dan putri usia 13–25 tahun dan dewasa putra dan putri usia 25–40 tahun.
“Sementara cabang Pop Religi Islami meliputi juga sama seperti di kategori bintang vokalis gambus atau qasidah seperti yang dijelaskan tadi,” ujarnya.
Mengingat tingginya antusiasme peserta, khususnya pada cabang Pop Religi kategori anak-anak putri yang melebihi kuota, panitia menurut Wahyudi memberlakukan sistem audisi khusus guna menjaring talenta terbaik.
Wahyudi juga menyoroti bahwa peminat cabang Bintang Vokalis/Gambus masih sedikit peserta dibandingkan Pop Religi, sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mendampingi dan menggali potensi bibit-bibit baru di tingkat kecamatan ke depannya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng-Pemkab Mura harmonisasi Kartu Hebat dorong anak lanjut kuliah
Baca juga: DPRD Mura pastikan KUA-PPAS perubahan 2026 kedepankan efisiensi dan efektivitas
Baca juga: LPTQ Murung Raya siap gelar MTQH di Muara Laung
Pewarta : Supriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.