Bupati Bengkulu Utara selaraskan APBD 2027 dengan program pusat - ANTARA News Bengkulu
Bengkulu (ANTARA) - Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata memastikan penyusunan APBD 2027 diselaraskan dengan program pemerintah pusat agar pembangunan daerah sejalan dengan prioritas nasional.
"Program pemerintah daerah harus sinergi dengan program pusat. RPJMD dan RPJMN sampai 2029 ini harus segera kita sinkronkan bersama, sehingga program pusat dan program APBD bisa berjalan searah," kata Arie di Bengkulu, Sabtu.
Arie menyampaikan hal tersebut setelah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurut dia, penyelarasan RPJMD dengan RPJMN hingga 2029 diperlukan agar program pembangunan yang dibiayai APBD dapat mendukung dan sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah memastikan anggaran yang disusun memiliki sasaran jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kita maraton, langsung penandatanganan kesepakatan tentang rancangan anggaran APBD 2027. Kita berharap APBD yang kita sepakati, baik anggaran 2027 maupun anggaran perubahan 2026, mudah-mudahan betul-betul tepat sasaran dan menjadi skala prioritas pembangunan," ujarnya.
Ia berharap hasil pembahasan anggaran tidak berhenti pada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD, tetapi diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan penyelarasan RPJMD dan RPJMN, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menargetkan kebijakan anggaran daerah berjalan searah dengan program pemerintah pusat sekaligus tetap menjawab prioritas pembangunan daerah.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.