Bupati Banyumas: Revisi RDTR memperkuat kepastian investasi
Bupati Banyumas: Revisi RDTR memperkuat kepastian investasi
Rabu, 5 Agustus 2026 16:49 WIB
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (dua dari kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Agus Priyanggodo (dua dari kanan) dalam kegiatan konsultasi publik penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto di Aula Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (5/8/2026). ANTARA/HO-Pemkab Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto bertujuan memperkuat kepastian investasi sekaligus mewujudkan pembangunan daerah yang tertata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
"Revisi RDTR ini dinilai mendesak untuk mengakomodasi laju perkembangan perkotaan Purwokerto yang sangat cepat serta menyelaraskan aturan dengan kebijakan perizinan berbasis OSS dan KBLI pascaberlakunya Undang-Undang Cipta Kerja," kata Sadewo Tri Lastiono di Aula Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Dalam konsultasi publik penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto itu, dia mengatakan revisi RDTR merupakan amanat regulasi yang mengharuskan peninjauan kembali dokumen tata ruang paling sedikit setiap lima tahun.
Menurut dia, RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto yang berlaku saat ini masih mengacu pada penetapan tahun 2019 sehingga perlu dievaluasi agar mampu mengakomodasi perkembangan wilayah yang berlangsung pesat.
“Penyempurnaan tata ruang akan memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan usaha sekaligus menghilangkan berbagai hambatan investasi yang selama ini dihadapi pelaku usaha,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas juga berkomitmen mewujudkan semangat Banyumas Pro Investasi melalui kemudahan perizinan yang tetap berlandaskan kepatuhan terhadap aturan tata ruang.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi untuk pembangunan industri maupun pabrik karena pelanggaran tata ruang memiliki konsekuensi pidana dan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memperkuat kepastian hukum, kata dia, Pemkab Banyumas terus meningkatkan daya saing daerah melalui percepatan pembangunan infrastruktur penunjang investasi, antara lain akses jalan tol dan pengembangan dryport.
Menurut dia, revisi RDTR juga diarahkan untuk mendukung penataan lalu lintas dan parkir, pengendalian kawasan rawan genangan, pemenuhan ruang terbuka hijau, serta penguatan integrasi transportasi publik Trans Banyumas agar semakin efisien dan berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan revisi RDTR agar menghasilkan dokumen tata ruang yang adaptif terhadap perkembangan daerah, mendukung investasi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” kata Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Agus Priyanggodo mengatakan penyusunan Ranperkada RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan dan penataan ruang kota secara lebih terencana, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut dia, regulasi tersebut akan menjadi pedoman operasional sebelum ditetapkannya peraturan daerah terkait.
Selain itu, revisi RDTR juga difokuskan pada penguatan tertib administrasi dan pemetaan wilayah desa, percepatan penyerahan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pengembang kepada pemerintah daerah, pendataan ruang terbuka hijau, serta penyusunan pedoman teknis pengaturan peruntukan lahan dan pengawasan investasi di kawasan perkotaan.
“Saya berharap penyusunan Ranperkada RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto mampu mewujudkan tata kelola perkotaan yang terintegrasi, responsif terhadap arus investasi, serta memberikan kepastian layanan publik bagi masyarakat hingga tingkat desa,” kata Agus.
Baca juga: Polresta Banyumas menyiapkan personel amankan kemeriahan HUT Ke-81 RI
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.