gop-crypto.vip

Bulog Jambi kawal penyaluran bantuan pangan supaya sesuai ketentuan - ANTARA News Jambi

Kota Jambi (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi memperketat pengawalan penyaluran program bantuan pangan berupa beras alokasi Juli–September 2026 di seluruh wilayah untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jambi, Wiwin Indratno di Jambi, Selasa, menyampaikan bahwa seluruh penerima bantuan pangan (PBp) baik utama maupun pengganti berhak menerima jatah beras secara penuh tanpa pengurangan.

"Yang menjadi perhatian utama adalah memastikan bantuan pangan yang menjadi hak PBP disalurkan sesuai ketentuan. Untuk PBP normal ataupun pengganti, bantuan beras tetap diserahkan sebanyak 30 kilogram," jelasnya.

Menurut Wiwin, penyaluran alokasi tiga bulan sekaligus ini ditargetkan selesai pada 30 September 2026.

Untuk Provinsi Jambi, tercatat sebanyak 367.698 PBP berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI, dengan total pagu bantuan mencapai sekitar 11.030 ton beras.

Hingga 28 September 2026, realisasi bantuan beras yang telah diterima oleh masyarakat penerima manfaat di tingkat desa/kelurahan telah mencapai 92,65 persen.

Dalam pelaksanaannya, Bulog bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat.

Ia menambahkan selain menggelar pengawasan dan evaluasi secara terus menerus, tim Bulog ikut memberikan pendampingan kepada petugas di titik bagi untuk mengantisipasi dan menyelesaikan kendala teknis di lapangan.

Menindaklanjuti informasi terkait penyaluran bantuan pangan di Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Wiwin mengungkapkan bahwa pihak Bulih telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak kelurahan, bantuan beras sebesar 30 kg sejatinya telah diserahterimakan sepenuhnya kepada PBP Pengganti sesuai prosedur.

Namun, atas kesepakatan bersama antara pihak kelurahan dan PBP Pengganti tersebut, sebanyak 10 kg beras diserahkan kepada warga lain yang dinilai membutuhkan.

Pihak kelurahan menjelaskan kebijakan tersebut diambil atas pertimbangan sosial dan kepedulian antarwarga, mengingat banyaknya masyarakat non-penerima yang mendatangi kantor lurah karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program, serta terbuka terhadap aduan maupun masukan dari masyarakat.

"Kami terus melakukan monitoring dan pendampingan di lapangan agar bantuan yang telah ditetapkan dapat diterima oleh PBP secara tepat dan proses penyaluran selesai dengan baik," tutupnya.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.