BPKH Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun
Opini WTP diberikan setelah BPK menyatakan laporan keuangan BPKH telah memenuhi seluruh aspek material sesuai standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta bukti audit yang cukup.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan dana haji dijalankan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan, capaian tersebut merupakan wujud komitmen BPKH dalam menjaga amanah jutaan calon jemaah haji Indonesia.
Baca Juga: Jaga Dana Haji, BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 hingga Rp100,31 Miliar
"Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah," jelas Fadlul, dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Selain mempertahankan opini tertinggi dari BPK, BPKH juga mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025. Saldo dana kelolaan meningkat menjadi Rp180,74 triliun (naik 5,30 persen).
Nilai manfaat hasil pengelolaan investasi mencapai Rp12,05 triliun (naik 4,42 persen dibandingkan 2024). Pencapaian tersebut diraih di tengah dinamika pasar keuangan global dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa pertumbuhan dana kelolaan mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPKΗ.
"Kepercayaan masyarakat tercermin dari terus meningkatnya dana kelolaan. Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah," terangnya.
Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR Dorong Penguatan BPKH Optimalkan Investasi Dana Haji
Menurut Amri, strategi investasi BPKH tidak hanya berorientasi pada pencapaian imbal hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh jemaah haji saat ini maupun generasi mendatang.
Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH turut mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, membantu efisiensi biaya yang dibayarkan jemaah, serta disalurkan melalui berbagai program kemaslahatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, sosial keagamaan, pembangunan sarana ibadah, hingga bantuan kebencanaan.
Fadlul menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi BPKH untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat kepercayaan publik.
"BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi agar pengelolaan dana haji semakin profesional, memberikan nilai manfaat yang optimal, serta menjaga keberlanjutan dana haji bagi seluruh jemaah Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang," ujarnya.
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, capaian ini semakin menguatkan komitmen BPKH untuk terus menjaga amanah masyarakat melalui tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Baca Juga: Aset Konsolidasi BPKH Rp238,99 Triliun pada 2025, Nilai Manfaat Tetap Terjaga
BPKH adalah badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017.
Dalam menjalankan tugasnya, BPKH mengelola Keuangan Haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas. Pengelolaan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mewujudkan efisiensi penggunaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat.