gop-crypto.vip

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda DIY dorong perlindungan pekerja konstruksi

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda DIY dorong perlindungan pekerja konstruksi

Jumat, 24 Juli 2026 18:14 WIB

Image Print

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY menggelar pengarahan vendor bagi pelaku jasa konstruksi, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/7). ANTARA/HO- BPJS Ketenagakerjaan

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY menggelar pengarahan vendor (vendor briefing) bagi pelaku jasa konstruksi di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (23/7).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta Rudi Susanto menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memperkuat sinergi dan pemahaman para penyedia jasa mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem konstruksi yang aman dan berkelanjutan.

Diskusi interaktif tersebut menekankan komitmen bersama agar seluruh tenaga kerja, termasuk pekerja harian lepas dan pekerja borongan, mendapatkan perlindungan selama proses pembangunan berlangsung.

"Para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) guna meminimalisasi risiko kerja serta memberikan kepastian jaminan perlindungan di lapangan," katanya.

Rudi menjelaskan kewajiban perlindungan bagi pekerja sektor konstruksi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menegaskan pentingnya pemenuhan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan sosial.

Selain itu, kepesertaan jaminan sosial juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM, dan JHT.

Melalui kolaborasi strategis bersama Pemerintah Daerah DIY, tambah Rudi, BPJS Ketenagakerjaan terus mengedukasi para kontraktor agar senantiasa patuh pada regulasi keselamatan dan perlindungan ketenagakerjaan.

Rudi berharap langkah tersebut mampu menciptakan iklim kerja dan eksosistem pembangunan yang lebih aman dan kondusif karena kualitas pembangunan selalu berawal dari keselamatan dan kesejahteraan para pekerjanya.

Pewarta : N008
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026