gop-crypto.vip

BPJS Kesehatan Sorong bayar Rp77 miliar untuk pengobatan peserta - ANTARA News Papua Tengah

Sorong (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Sorong telah membayarkan biaya pelayanan kesehatan atau pengobatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berobat di fasilitas kesehatan di Kota Sorong hingga Juni 2026 mencapai lebih dari Rp77 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Nurullah Hanafi, di Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, mengatakan nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan penerimaan iuran JKN dari seluruh segmen kepesertaan di Kota Sorong yang hanya sekitar Rp12,5 miliar.

"Sampai dengan Juni 2026, biaya pelayanan yang kita bayarkan untuk peserta yang berobat di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Sorong sebesar Rp77 miliar lebih. Sedangkan biaya yang kita dapat melalui iuran JKN semua segmen di Kota Sorong hampir Rp12,5 miliar," kata Nurullah.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup besar antara biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan dengan penerimaan iuran JKN di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mendorong Pemerintah Kota Sorong dan pemangku kepentingan terkait untuk mengoptimalkan penganggaran kepesertaan JKN, khususnya melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah.

Nurullah mengatakan salah satu opsi yang dapat diterapkan adalah skema sharing iuran dengan melibatkan pihak ketiga, baik kelompok maupun perorangan, untuk turut menanggung sebagian iuran peserta.

Dalam skema tersebut, iuran peserta PBPU dan BP Pemda sebesar Rp35.000 per orang dapat dibagi pembayarannya antara pemerintah daerah dan pihak ketiga sesuai kesepakatan.

"Misalnya pihak ketiga menanggung Rp25.000, Pemda menanggung Rp10.000 atau pihak ketiga menanggung Rp20.000 dan Pemda Rp15.000. Itu bisa disesuaikan dengan kesepakatan," ujarnya.

Ia menjelaskan kerja sama skema sharing iuran dilakukan melalui perjanjian kerja sama dan berlaku sesuai tahun anggaran berjalan. Dengan demikian, kerja sama tersebut dapat dievaluasi dan diperbarui setiap tahun.

Nurullah mengatakan skema tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk rumah sakit milik pemerintah daerah maupun kelompok tertentu yang ingin mendaftarkan anggotanya sebagai peserta JKN.

Selain skema sharing iuran, BPJS Kesehatan juga mendorong penguatan program Pesiar untuk mengoptimalkan kepesertaan JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Program tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengalokasikan anggaran secara lebih optimal, terutama untuk masyarakat yang belum tercakup dalam skema pembiayaan PBI JKN.

BPJS Kesehatan juga mendorong penyampaian informasi status kepesertaan JKN kepada masyarakat melalui kelurahan. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan dan memastikan kepesertaan mereka tetap aktif.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka peluang penambahan anggota keluarga sebagai peserta melalui mekanisme pendaftaran anggota keluarga tambahan.

Menurut Nurullah, skema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus membuat pembayaran iuran lebih terjamin.

"Kita berharap Pemerintah Kota Sorong bersama organisasi perangkat daerah terkait dapat mendukung berbagai strategi tersebut guna memperkuat keberlanjutan program JKN dan memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan," katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.