gop-crypto.vip

BPJS Kesehatan sebut pembiayaan kesehatan jantung Rp17,3 triliun pada 2025

Cimahi (ANTARA) - BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan layanan kesehatan untuk penyakit jantung mencapai sekitar Rp17,3 triliun pada 2025, sehingga diperlukan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan di Cimahi, Rabu, penyakit jantung menjadi penyakit katastropik dengan pembiayaan terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Khusus jantung itu 17,35 triliun rupiah, sebetulnya cathlab hanya 3,5 triliun atau kadang-kadang sampai 4 triliun datanya ya. Jadi lebih dari 138 ribu kasus cathlab tahun 2025, meningkat 2 kali dibandingkan tahun 2021," kata Prihati.

Menurutnya, pembiayaan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit di FKTP, sehingga kasus penyakit jantung dapat ditekan dan pembiayaan kesehatan dapat lebih terkendali.

Pada 2025, BPJS Kesehatan mengalokasikan 87,1 persen dari total pembiayaan untuk rumah sakit atau layanan kuratif, sedangkan pembiayaan untuk FKTP hanya sebesar 12,9 persen atau sekitar Rp24,7 triliun.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan layanan primer, khususnya FKTP, agar dapat menjalankan fungsi promotif dan preventif serta menjadi gatekeeper dalam sistem pelayanan kesehatan.

Padahal, katanya, banyak yang dapat dilakukan di FKTP, seperti contohnya kapitasi berbasis kinerja, kontrol penyakit kronis, rujukan non-spesialis.

Prihati mengatakan penguatan FKTP juga diperlukan untuk mencegah penyakit jantung sebelum berkembang menjadi kondisi yang membutuhkan penanganan di rumah sakit.

Salah satu upaya yang didorong BPJS Kesehatan adalah memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki elektrokardiogram (EKG) dan dokter umum mampu mengenali gangguan irama jantung, termasuk fibrilasi atrium.

"Jadi saya menyarankan untuk di FKTP seluruhnya 23 ribu itu punya EKG. Jadi dokter umum harus mampu membaca atrial fibrilasi, irama yang tidak teratur," katanya.

Ia mengatakan fibrilasi atrium merupakan salah satu faktor risiko utama stroke. Dengan deteksi yang lebih awal di tingkat FKTP, penanganan dapat dilakukan sebelum pasien mengalami kondisi yang lebih berat.

"Kadang-kadang di negara kita ini atrial fibrilasi diketahui setelah terjadi stroke. Stroke baru dicari, oh ternyata AF. Nah ini yang kita kurangi angka-angka seperti itu supaya promotif preventif lebih kuat, biaya kesehatan akan lebih rendah," ujarnya.

Selain penguatan FKTP, Prihati mengatakan BPJS Kesehatan juga mendorong perubahan pola pelayanan dari berbasis volume menjadi berbasis nilai (value based), dengan mengutamakan hasil kesehatan pasien dan ketepatan tindakan.

Artinya, kata Prihati, pelayanan kesehatan jantung yang diberikan harus sesuai kebutuhan pasien. Misalnya, jika serangan jantung, penanganannya jangan ditunda. Jika ada penyempitan alirah darah, tentukan apakah perlu stent atau tidak perlu apabila masih bagus.

"Kalau misalkan promotif preventif kuat, maka kegiatan-kegiatan seperti olahraga itu sudah menjadi kebiasaan sehari-hari. Makan makanan yang lebih sehat, tidak merokok, semuanya itu sebetulnya sudah menjadi kebiasaan perorangan," katanya.

Dia menjelaskan, penguatan promotif dan preventif diperlukan agar masyarakat tetap sehat sekaligus mengurangi kebutuhan terhadap layanan kuratif yang membutuhkan biaya lebih besar.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan: Pembiayaan kesehatan jantung Rp17,3 triliun pada 2025

Pewarta : Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.