BPJS Keliling dekatkan administrasi JKN ke warga Pangalengan
Pangalengan (ANTARA) - BPJS Kesehatan menghadirkan layanan BPJS Keliling di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sebagai upaya memperluas akses layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan di Bandung, Kamis, kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk menjangkau peserta di berbagai wilayah dengan karakteristik dan kebutuhan yang beragam.
"Meskipun sekarang semua bisa pakai WhatsApp diurus atau dengan telepon di 165, tetapi secara umum masyarakat kita kan secara budaya memang perlu ketemu lah, face-to-face di sana," katanya.
Dia menjelaskan, layanan BPJS Keliling dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi Program JKN, melakukan perubahan data peserta, pendaftaran peserta, konsultasi administrasi, hingga menyampaikan pengaduan dan kendala yang dihadapi saat mengakses layanan JKN.
Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan JKN secara lebih dekat tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk melalui penguatan akses layanan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Baca juga: BPJS Keliling perluas akses JKN hingga pulau penyangga Batam-Karimun
“BPJS Kesehatan memang telah mengembangkan berbagai kanal digital untuk mempermudah akses layanan peserta. Namun di sisi lain, kami juga memahami bahwa tidak semua wilayah dapat mengadopsi layanan digital karena berbagai kondisi, seperti keterbatasan jaringan komunikasi dan data, kondisi geografis, maupun tingkat literasi digital masyarakat yang berbeda-beda," kata Iqbal.
Oleh karena itu, lanjut Iqbal, BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada pengembangan layanan digital, tetapi juga menghadirkan layanan jemput bola melalui BPJS Keliling.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak dapat disamaratakan. Di wilayah perkotaan, layanan digital menjadi pilihan karena dinilai lebih praktis dan efisien. Sementara di sejumlah daerah lainnya, layanan tatap muka masih menjadi kebutuhan karena faktor keterbatasan sinyal maupun kondisi geografis.
Pada layanan digital banyak BPJS Kesehatan terus meningkatkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang berfungsi sebagai one stop service karena menyediakan beragam fitur yang dapat dimanfaatkan peserta secara mandiri, mulai dari administrasi kepesertaan, antrean online, hingga telekonsultasi.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan non-tatap muka lainnya seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Care Center 165, hingga layanan informasi dan pengaduan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dalam BPJS On Air.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA). Melalui layanan VIOLA, peserta dapat memperoleh layanan administrasi secara virtual melalui video conference dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Baca juga: 'BPJS Keliling' mudahkan masyarakat akses informasi layanan JKN
Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan yang semakin personal dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang terus menghadirkan layanan lebih dekat kepada masyarakat melalui BPJS Keliling.
"Kehadiran BPJS Keliling menjadi bentuk pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan jemput bola seperti ini sangat membantu peserta menyelesaikan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh," ujarnya.
Sementara Kepala Puskesmas Warnasari Pangalengan Eli Rosmalia mengungkapkan bahwa puskesmas turut berperan membantu peserta memahami berbagai informasi terkait administrasi kepesertaan JKN. Misalnya memberikan edukasi mengenai prosedur pengaktifan kembali kepesertaan bagi peserta yang sebelumnya dinonaktifkan dan lain-lain.
“Puskesmas akan membantu namun untuk proses aktivasi tetap menjadi kewenangan Dinas Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain aspek administrasi, kata Eli, puskesmas juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kesehatan kepada peserta JKN melalui upaya promotif dan preventif, termasuk mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat serta melakukan pencegahan penyakit.
Baca juga: BPJS Kesehatan Batam beri layanan jemput bola untuk urus JKN
Baca juga: Warga Bandung sebut BPJS Keliling permudah urus administrasi JKN
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.