gop-crypto.vip

BNPB: Status Anak Krakatau masih Level III atau Siaga - ANTARA News Jawa Barat

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda hingga kini masih bertahan pada Level III (Siaga) seiring masih tingginya probabilitas terjadinya letusan lanjutan.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa penetapan status tersebut merujuk pada analisis komprehensif Badan Geologi terhadap dinamika vulkanisme Gunungapi Anak Krakatau.

"Berdasarkan perkembangan aktivitas tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap Level III (Siaga). Probabilitas terjadinya letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya dinilai masih tinggi," kata dia.

Berton memaparkan bahwa meski periode erupsi menerus yang berlangsung selama 25 jam sejak 4 September telah berakhir, Gunung Anak Krakatau kini beralih memasuki fase erupsi Strombolian episodik yang tercatat sebanyak 14 kali hingga Jumat pagi.

Dari evaluasi kegempaan, gempa vulkanik dangkal memang terpantau menurun, namun gempa vulkanik dalam justru mengalami kenaikan yang mengindikasikan masih berlangsungnya suplai magma dari kedalaman.

Hasil pengamatan pada 10-11 September 2026 mencatat terjadinya satu kali gempa erupsi, 21 kali gempa Low Frequency, 13 kali gempa Hybrid, 28 kali gempa Vulkanik Dangkal, 18 kali gempa Vulkanik Dalam, serta tremor menerus.

Ancaman bahaya yang perlu diwaspadai masyarakat saat ini meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, serta potensi aliran lava jika erupsi menerus kembali terjadi.

Atas pertimbangan status Siaga Level III tersebut, BNPB mengingatkan kepada masyarakat, wisatawan, maupun pendaki bahwa melakukan aktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari kawah aktif adalah dilarang.

BNPB juga mengimbau masyarakat pesisir Banten dan Lampung untuk tetap tenang, beraktivitas normal, serta tidak memercayai isu tsunami yang dikaitkan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau apabila tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.