BKHIT Maluku perketat pengawasan lalu lintas unggas cegah flu burung - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperketat pengawasan lalu lintas unggas di pelabuhan dan bandar udara guna mencegah masuknya Avian Influenza (AI) atau flu burung ke wilayah Maluku.
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Jumat (24/7), mengatakan pengetatan tersebut antara lain dengan menolak masuknya ayam hidup tanpa dokumen karantina yang diangkut KM Permata Obi melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
"Ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masuknya Avian Influenza atau flu burung ke wilayah Maluku," katanya.
Menurut Willy, penolakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas hewan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat mengancam kesehatan hewan, masyarakat, serta sektor peternakan.
Ia menjelaskan setiap pemasukan ayam hidup dari daerah lain wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH), dokumen karantina dari daerah asal, serta dilaporkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain kelengkapan dokumen, ayam hidup juga harus menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan guna memastikan tidak membawa penyakit hewan menular strategis, termasuk Avian Influenza.
"Ketentuan ini berlaku tanpa melihat jumlah hewan yang dilalulintaskan. Baik satu ekor maupun dalam jumlah besar tetap wajib memenuhi persyaratan karantina," ujarnya.
Willy menambahkan BKHIT Maluku akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu pemasukan, baik pelabuhan laut maupun bandar udara, sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Ia mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan pengguna jasa transportasi memastikan seluruh persyaratan karantina dipenuhi sebelum melalulintaskan hewan antardaerah guna mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan menular di Maluku.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.