gop-crypto.vip

BI Ungkap 25 Bank Masih Endapkan Banyak Uang di Surat Berharga |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyoroti 25 bank yang masih memiliki porsi surat berharga cukup besar dibandingkan pendanaannya. Kelompok bank tersebut menguasai sekitar 48,4 persen dari total surat berharga perbankan, sementara penyaluran likuiditasnya ke kredit dan pasar uang dinilai belum optimal.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan 25 bank tersebut memiliki rasio intermediasi makroprudensial (RIM) maksimal 84 persen, tetapi rasio surat berharga terhadap pendanaannya berada di atas 19 persen.

“Ada kelompok bank yang memegang surat berharga terlalu besar, tetapi tidak masuk pasar uang dan tidak menyalurkan kredit,” ujar Alexander dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Kondisi tersebut menjadi perhatian BI karena sebagian dana perbankan masih tertahan dalam surat berharga dan belum banyak berputar melalui penyaluran kredit maupun transaksi di pasar uang.

Karena itu, BI akan menyesuaikan pemberian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan kondisi likuiditas masing-masing bank. Bank yang memiliki porsi surat berharga di atas 19 persen tidak otomatis mendapatkan tambahan insentif.

“Kalau surat berharganya sudah lebih dari 19 persen, kami tidak perlu menambahkan likuiditas lagi,” tegasnya.

Sebaliknya, bank dengan rasio surat berharga terhadap pendanaan di bawah 19 persen dapat memperoleh tambahan insentif untuk memperbesar ruang penyaluran kredit.

Alexander mengatakan bank juga dapat memanfaatkan surat berharga yang dimiliki untuk transaksi repo. Dengan cara tersebut, aset yang tersimpan dalam bentuk surat berharga tetap dapat digunakan untuk menggerakkan likuiditas.

“Kalau surat berharga yang dimiliki cukup besar, boleh direpokan agar likuiditasnya bisa berputar,” katanya.

Menurut Alexander, kebijakan tersebut bukan untuk memaksa bank mengubah portofolionya. BI ingin mendorong pengelolaan dana yang lebih optimal, baik melalui penyaluran kredit maupun aktivitas di pasar uang.

“Kami mencoba memengaruhi agar pengelolaan likuiditasnya mencapai titik yang optimal,” ujar Alexander.

Di sisi lain, realisasi KLM hingga minggu pertama Agustus 2026 telah mencapai sekitar Rp446,5 triliun. Mulai 1 September 2026, besaran KLM akan dinaikkan dari sebelumnya 5,5 persen menjadi paling tinggi 6 persen dari dana pihak ketiga (DPK).

BI berharap tambahan insentif tersebut tidak berhenti menjadi tambahan dana di perbankan. Dana tersebut diharapkan kembali berputar melalui kredit sehingga memberikan dampak lebih besar terhadap aktivitas ekonomi.

“Kami ingin memastikan insentif yang ada bisa ter-redistribusi dan kembali mengalir ke kredit,” tegasnya.