gop-crypto.vip

BI catat pengguna QRIS Kaltim tembus 948,3 ribu pada triwulan II-2026 - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mencatat jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Kaltim menembus 948,3 ribu pengguna pada triwulan II-2026 seiring semakin meluasnya akseptasi pembayaran digital masyarakat.

Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim Bayu Adi Hardiyanto di Samarinda, Senin, mengatakan jumlah pengguna tersebut meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 906,6 ribu pengguna.

"Sejalan dengan peningkatan pengguna, jumlah merchant (mercantil) QRIS juga bertumbuh dari 835 ribu menjadi 910 ribu merchant," kata Bayu saat memaparkan perkembangan sistem pembayaran daerah.

Menurut dia, perluasan QRIS bukan untuk menghilangkan transaksi tunai, melainkan sebagai alternatif dari Bank Indonesia demi memberikan kemudahan, efisiensi, dan efektivitas dalam bertransaksi.

Penggunaan pembayaran digital ini memudahkan masyarakat karena transaksi cukup dilakukan melalui telepon seluler.

Di sisi lain, BI Kaltim mencatat nominal transaksi melalui Real Time Gross Settlement (RTGS) pada Juli 2026 sebesar Rp15,26 triliun, sedangkan melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) mencapai Rp2,34 triliun.

Secara agregat, nominal dan volume transaksi kedua layanan tersebut mengalami kontraksi. Transaksi RTGS menurun sebesar 18,19 persen, sedangkan SKNBI terkontraksi 22,81 persen.

Sementara itu, peredaran uang kartal di Kaltim pada Juli 2026 menunjukkan posisi aliran keluar bersih (net outflow) sebesar Rp423,3 miliar.

Bayu menjelaskan kondisi net outflow tersebut terjadi karena jumlah uang kartal yang keluar dari Kaltim lebih besar daripada uang yang masuk.

Salah satu faktor pemicunya adalah tingginya aktivitas masyarakat Kaltim yang melakukan kegiatan ekonomi maupun bekerja di luar daerah.

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.