gop-crypto.vip

BGN DIY menegur pegawai SPPG Bantul yang videonya viral

BGN DIY menegur pegawai SPPG Bantul yang videonya viral

Sabtu, 19 September 2026 22:02 WIB

Image Print

Yogyakarta (ANTARA) - Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY memberikan teguran kepada salah satu pegawai SPPG di Dlingo, Kabupaten Bantul, yang videonya viral karena diduga mengolok-olok korban dugaan masalah keamanan pangan Program MBG.

Koordinator Regional BGN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wirandita Gagat Widyatmoko, di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya prihatin dan menyayangkan dugaan pernyataan dari salah satu jajaran SPPG di Bantul tersebut.

"Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak," katanya.

Menurut dia, setiap kejadian yang menyangkut keamanan pangan dan berdampak kepada penerima manfaat seharusnya disikapi dengan serius, penuh empati, dan rasa kemanusiaan.

"Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati," ujarnya.

Gagat membenarkan orang yang ada dalam video yang tengah viral tersebut merupakan pegawai atau pengawas keuangan SPPG Dlingo dan yang bersangkutan telah diklarifikasi oleh BGN DIY.

"Betul mas yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan dan sudah diklarifikasi oleh jajaran kami," katanya.

Pihaknya telah memberikan teguran secara langsung kepada SPPG terkait beserta pegawai yang bersangkutan sebagai tindak lanjut atas kegaduhan di media sosial.

"Kami sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan, nanti (keputusannya) akan disampaikan kepada publik secara pribadi maupun dari SPPG yang bersangkutan," ujarnya.

Gagat juga mengimbau agar kejadian yang berkaitan dengan program MBG menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh jajaran SPPG.

"Jangan sampai adanya kejadian yang menimpa penerima manfaat justru menjadi bahan candaan, olok-olok, atau komentar yang dapat melukai pihak yang sedang menghadapi kondisi sulit," katanya.

Ia menegaskan kepada seluruh jajaran SPPG agar dalam proses penanganan setiap kejadian tetap berpegang pada fakta dan tidak mendahului proses pemeriksaan.

Penggunaan istilah seperti "dugaan", "indikasi", atau "informasi awal", menurut dia, harus dilakukan secara tepat sampai proses verifikasi dan pembuktian selesai.

"Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat, dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan," ujarnya.

Gagat mengimbau seluruh jajaran SPPG menjaga etika komunikasi, termasuk dalam penggunaan media sosial, karena pernyataan yang disampaikan di ruang publik dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.

"Ketika ada kejadian, respons pertama kita seharusnya adalah empati, bukan menghakimi. Jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pencegahan," katanya.

Sikap tersebut, lanjut dia, sejalan dengan pentingnya penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap SOP dalam penyelenggaraan SPPG.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026