gop-crypto.vip

Berkas Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) menyambut baik langkah penyidik menyerahkan berkas perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan berkas tahap awal tersebut dinilai menjadi momentum menguji seluruh pembuktian serta konstruksi hukum secara terbuka di pengadilan.

"Pak Febrie menyambut baik pelimpahan berkas ini agar seluruh bukti dan konstruksi perkara dapat diuji secara terbuka dalam proses hukum. Pak Febrie juga kooperatif dan akan menghadapi proses ini secara hukum," kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/9/2026).

Menanggapi tindakan penyidik yang menyita 38 aset tanah dan bangunan senilai Rp 846 miliar, Febri mendesak agar status kepemilikan dan relevansi setiap aset diperjelas secara komprehensif.

"Kami menunggu rincian bukti terkait aset tersebut di persidangan nanti. Misalnya, sebenarnya aset milik siapa, asalnya dari mana, dan apa hubungannya dengan tersangka. Jangan sampai seluruh aset kemudian dianggap berkaitan dengan perkara tanpa melihat fakta dan bukti masing-masing," ujarnya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Farizi, menambahkan bahwa banyak dari aset yang disita Kejagung sebenarnya dimiliki oleh pihak ketiga. Ia meminta Kejaksaan tidak asal melakukan penyitaan masif tanpa penelusuran yang presisi.

"Dari informasi yang ditanyakan saat pemeriksaan, banyak dari aset-aset tersebut ternyata punya pihak lain. Karena itu, kita perlu fair dan meminta Kejaksaan tidak menggunakan pendekatan sapu jagat terhadap seluruh aset. Status kepemilikan dan keterkaitannya dengan perkara harus benar-benar dibuktikan," urai Farizi.

Farizi turut mengklarifikasi bahwa kliennya tidak pernah memiliki deretan aset bernilai fantastis sebagaimana rilis resmi yang disampaikan Kejaksaan Agung.

"Kami pastikan, Pak Febrie tidak pernah memiliki aset dengan nilai fantastis seperti itu. Karena itu, kami berharap angka yang disampaikan juga benar-benar didukung dengan bukti yang ada dan tidak sekadar menjadi angka yang bombastis," imbuhnya.