gop-crypto.vip

Belum Usai Perang Hak Asuh, Sarwendah Balik Gugat Ruben Onsu soal Wanprestasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:06 WIB

Jakarta, VIVA – Perseteruan Sarwendah dan Ruben Onsu setelah resmi bercerai belum juga berakhir. Kali ini, keduanya kembali berhadapan di meja hijau setelah Sarwendah mengajukan gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi.

Baca Juga

Tak hanya Ruben Onsu, gugatan tersebut juga mencantumkan PT Bank Central Asia (BCA) sebagai pihak yang turut digugat. Perkara itu kini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Sarwendah tercatat dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.

Baca Juga

Informasi tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki. Ia memastikan perkara yang diajukan Sarwendah berkaitan dengan dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu.

"Benar (gugatan dari Sarwendah terhadap Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi), gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September," kata Richard Edwin Basoeki saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga

Perkara tersebut kini masuk dalam proses persidangan. Pengadilan juga telah menunjuk majelis hakim untuk menangani sengketa yang diajukan Sarwendah.

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober 2026. Kedua pihak nantinya akan menjalani rangkaian persidangan untuk menyelesaikan sengketa perdata tersebut.

"Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober," bebernya.

Adapun persoalan yang menjadi dasar gugatan berkaitan dengan sebuah perjanjian yang sebelumnya dibuat dan disepakati oleh pihak-pihak terkait.

Perjanjian tersebut dibuat di hadapan notaris. Sarwendah kemudian mengajukan gugatan karena menduga terdapat kewajiban dalam kesepakatan tersebut yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

"Intinya yang digugat tentang masalah wanprestasi. Masalah akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris," jelasnya.

Belum diketahui secara rinci isi kesepakatan yang dipersoalkan Sarwendah maupun alasan BCA turut dicantumkan dalam gugatan tersebut. Perkara ini selanjutnya akan diuji melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan terbaru ini sekaligus menambah daftar persoalan hukum yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu setelah keduanya resmi berpisah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ruben Onsu lebih dahulu mengajukan perkara terkait hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perkara hak asuh tersebut juga masih bergulir dan telah memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara. Kini, keduanya kembali harus berhadapan di pengadilan melalui gugatan perdata yang diajukan Sarwendah.

Ruben Onsu.

Ruben Onsu Kepikiran Kasus Betrand Peto, Khawatir Jadi Bumerang dalam Perebutan Hak Asuh Anak

Kehidupan Ruben Onsu belakangan kembali dihadapkan pada persoalan yang menguras pikiran. Di tengah perjuangannya terkait hak asuh kedua putrinya dari Sarwendah.

VIVA.co.id

28 September 2026