BEI Umumkan 2 Aturan Baru Usai Bertemu MSCI, Saham Ini Bakal Keluar dari IHSG
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB
Jakarta, VIVA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua inisiatif baru untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal setelah menggelar pertemuan dengan penyedia indeks global MSCI Inc. pada Senin (19/10/2026). Kebijakan tersebut mencakup penambahan informasi afiliasi pemegang saham dan pengeluaran saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Baca Juga
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, inisiatif pertama berupa penambahan keterangan status afiliasi atau non-afiliasi dalam publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pertama adalah dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen akan kami tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin.
Baca Juga
Inisiatif kedua adalah mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari IHSG. Saham kategori ini memiliki konsentrasi kepemilikan yang tinggi.
"Kedua, untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham High Shareholding Concentration dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)," ujar Jeffrey.
Baca Juga
Menurut Jeffrey, kedua inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Namun, BEI belum mengumumkan jadwal penerapan kedua kebijakan tersebut.
"Kedua inisiatif tersebut akan kami sampaikan segera waktu efektifnya. Demikian yang dapat kami sampaikan," tambah dia.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah BEI menggelar pertemuan secara daring dengan MSCI pada Senin sore pukul 15.30 WIB. Pertemuan itu dilakukan menyusul pengumuman MSCI pada Jumat, 16 Oktober 2026, mengenai konsultasi dengan pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat pada akhir Juni 2027.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Jeffrey menyebut pertemuan dengan MSCI membahas berbagai hal. Namun, BEI tidak dapat mengungkapkan secara terperinci isi pembahasan maupun kesimpulan dari pertemuan tersebut.
Di sisi lain, BEI menyatakan akan melanjutkan reformasi untuk memperkuat integritas pasar modal. Sebelumnya, bursa telah menyelesaikan empat inisiatif, yaitu publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen, penyampaian data investor yang lebih terperinci, peningkatan ketentuan free float, serta pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Halaman Selanjutnya
BEI juga telah mengubah batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1. Berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya bursa meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola pasar modal Indonesia. (Ant)