Bea Cukai perkuat koordinasi dengan otoritas Malaysia terkait ICQS - ANTARA News Kalimantan Barat
Bengkayang (ANTARA) - Bea Cukai Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memperkuat koordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mempersiapkan perdagangan lintas batas dua arah terkait pembangunan fasilitas ICQS (Immigration, Customs, Quarantine and Security) di Serikin yang ditargetkan beroperasi pada 2028.
Kepala Bea Cukai Jagoi Babang Arman Tarmidzidi Bengkayang, Kamis. mengatakan, koordinasi pengembangan kawasan Jagoi Babang-Serikin melibatkan pemerintah pusat Indonesia dan Malaysia, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, serta instansi CIQS kedua negara.
Menurut dia, koordinasi dilakukan secara terstruktur melalui berbagai pertemuan lintas batas dan pembahasan lintas sektor untuk mempersiapkan pengoperasian ICQS Serikin.
“Bea Cukai berkoordinasi dengan otoritas Malaysia, yakni Customs Bau, imigrasi, karantina, dan kepolisian melalui pertemuan lintas batas serta pertukaran informasi teknis untuk membahas kesiapan ICQS Serikin,” katanya.
Ia mengatakan pembangunan ICQS Serikin telah dicanangkan pemerintah Malaysia pada Desember 2025 dengan target selesai pada 2027 dan direncanakan mulai beroperasi pada 2028. Kesiapan fasilitas tersebut dinilai sangat penting karena perdagangan lintas batas tidak akan dapat berkembang optimal jika hanya satu sisi yang memiliki fasilitas pendukung.
“Perdagangan lintas batas hanya bisa berjalan dua arah jika fasilitas di kedua negara sama-sama siap,” ujarnya.
Menurut Arman, beroperasinya ICQS Serikin akan membuka peluang agar arus barang dari Malaysia menuju Indonesia dapat dilayani secara resmi, tertib, dan tercatat melalui jalur perbatasan.
Kondisi tersebut sekaligus diharapkan dapat mengurangi potensi perdagangan melalui jalur tidak resmi yang berada di luar mekanisme pengawasan kedua negara.
Dalam koordinasi dengan otoritas Malaysia, Bea Cukai juga membahas antisipasi peningkatan arus kendaraan dan barang setelah fasilitas tersebut beroperasi. Selain itu, penerapan pemeriksaan berbasis risiko menjadi bagian dari persiapan agar pengawasan terhadap sarana pengangkut dapat dilakukan secara efektif tanpa menghambat kelancaran arus perdagangan.
“Fokus koordinasi mencakup antisipasi peningkatan arus kendaraan dan barang serta penerapan pemeriksaan berbasis risiko agar sarana pengangkut dapat diperiksa secara efektif dalam waktu yang singkat,” katanya.
Selain aspek fasilitas dan pengawasan, Bea Cukai juga mulai melihat kesiapan pelaku usaha dan UMKM di wilayah perbatasan menghadapi kemungkinan meningkatnya aktivitas perdagangan setelah ICQS Serikin beroperasi.
Arman mengatakan koordinasi yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan kesiapan petugas dan fasilitas perbatasan, tetapi juga bagaimana pelaku usaha di wilayah Bengkayang dapat mengambil peluang dari meningkatnya aktivitas perdagangan lintas batas.
“Koordinasi juga menyasar kesiapan UMKM dan pelaku usaha dalam menghadapi peningkatan aktivitas perdagangan setelah ICQS Serikin beroperasi,” ujarnya.
Ia mengatakan sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat perbatasan berpotensi masuk melalui Jagoi Babang apabila fasilitas kedua negara telah siap dan mekanisme perdagangan dua arah telah berjalan. Komoditas tersebut antara lain barang kebutuhan pokok dan barang konsumsi, dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Border Trade Agreement bilateral Indonesia-Malaysia maupun ketentuan lain yang disepakati kedua negara.
Besarnya potensi perdagangan tersebut, kata Arman, nantinya sangat bergantung pada kebutuhan pasar dan kesiapan pelaku usaha di Bengkayang serta wilayah sekitarnya. Untuk itu, pembangunan dan kesiapan fasilitas di kedua sisi perbatasan dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong kawasan Jagoi Babang-Serikin berkembang sebagai jalur perdagangan lintas batas yang resmi dan terintegrasi.
Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.