gop-crypto.vip

Bea Cukai Gorontalo perkuat sinergi berantas peredaran barang ilegal - ANTARA News Gorontalo

Gorontalo (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Gorontalo berkomitmen memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Ade Zirwan di Kota Gorontalo, Rabu, mengatakan langkah tersebut dilakukan dengan meningkatkan sinergi bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait lainnya.

"Pemberantasan peredaran barang ilegal merupakan bagian dari pilar utama tugas Bea Cukai. Selain berfungsi melindungi masyarakat (community protector), upaya ini juga sangat krusial dalam mengamankan penerimaan negara (revenue collector)," kata Ade.

Ia mengatakan sinergi dengan APH dan instansi terkait akan terus diperkuat agar peredaran barang ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo dapat ditekan.

Menurut dia, selain memperkuat kolaborasi antarinstansi, Bea Cukai Gorontalo juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal.

Ia mengimbau masyarakat Gorontalo untuk tidak membeli, menggunakan, maupun mengedarkan barang ilegal karena dapat merugikan masyarakat dan negara.

"Masyarakat juga kami minta berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk dugaan peredaran barang ilegal kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum terdekat," ujarnya.

Ade mengatakan melalui kerja sama yang solid antara Bea Cukai, APH, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat, upaya pemberantasan barang ilegal diharapkan dapat berjalan semakin efektif.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tertib, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

"Lebih khusus untuk menjaga penerimaan negara serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo," imbuhnya.

Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.