Baru Terealisasi 50 Persen, Pemerintah Kebut Targetr 350.000 Rumah Subsidi di 2026
AKURAT.CO Pemerintah masih harus mengejar penyaluran 172.839 unit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga akhir 2026. Pasalnya, realisasi program tersebut baru mencapai 177.161 unit atau 50,62% dari target 350.000 unit per 9 Oktober 2026.
Dengan sisa waktu sekitar dua setengah bulan, pemerintah perlu mengoptimalkan penyaluran pembiayaan sekaligus mengatasi berbagai kendala di lapangan. Persoalan tersebut mencakup pemanfaatan potensi permintaan rumah subsidi, kesiapan pasokan hunian, hingga penyelesaian pembangunan fisik rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggelar rapat evaluasi untuk membahas strategi percepatan penyaluran FLPP 2026 di Jakarta.
Baca Juga: Kementerian Komdigi Alihkan Aset 45 Ha Lahan di Depok ke Kementerian PKP Untuk Pembangunan 150 Ribu Rumah Subsidi
Berdasarkan data BP Tapera, penyaluran KPR subsidi melalui FLPP terdiri atas 177.140 unit rumah tapak dan 21 unit rumah susun. Sementara itu, potensi permintaan tercatat sebanyak 39.155 unit dan potensi pasokan mencapai 27.443 unit.
Angka tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan potensi yang tersedia agar dapat dikonversi menjadi realisasi pembiayaan.
Pemerintah bersama perbankan dan pengembang perlu memastikan calon konsumen dapat mengakses pembiayaan, sementara rumah yang ditawarkan memenuhi persyaratan untuk segera diproses hingga akad kredit.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menegaskan, pentingnya menjaga kolaborasi seluruh pihak agar program FLPP dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Program ini harus semakin meluas lagi dan kebermanfaatannya untuk masyarakat luas. Kami tetap berharap tahun ini kita masih kompak, full power, untuk mencapai target maksimal. Mudah-mudahan realisasi tahun lalu itu bisa kita kalahkan,” ujar Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).
Heru menambahkan, sisa waktu hingga akhir tahun harus dimanfaatkan secara maksimal melalui kerja sama yang lebih intensif antara BP Tapera, perbankan, pengembang, dan seluruh ekosistem perumahan.
Untuk mengejar target tersebut, BP Tapera meminta setiap wilayah menyusun rencana pemasaran berdasarkan potensi daerah dan target penyaluran. Rencana itu mencakup penentuan lokasi, bank penyalur, jadwal kegiatan, serta penanggung jawab pelaksanaan.