Bank Indonesia Terima Obligasi Korporasi Buat Operasi Moneter
Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperluas surat berharga yang dapat digunakan dalam Operasi Moneter (underlying) dengan memasukkan obligasi dan sukuk korporasi berkualitas tinggi. Perluasan ini merupakan salah satu upaya penguatan pelaksanaan kebijakan moneter melalui operasi moneter pro-market yaitu operasi moneter yang terintegrasi dengan pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Demikian disampaikan pada peresmian Perluasan Surat Berharga sebagai Underlying Operasi Moneter oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara, di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Destry menuturkan, sinyal kebijakan moneter perlu mengalir melalui Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) agar dapat memengaruhi transaksi dan pembiayaan dunia usaha dan rumah tangga.
Melalui operasi moneter pro-market, Bank Indonesia tidak hanya mengelola likuiditas, suku bunga, dan nilai tukar, tetapi juga mendorong aktivitas transaksi di pasar keuangan, yang kemudian mendukung kegiatan ekonomi di sektor riil.
Sejalan dengan pengembangan ekosistem pasar keuangan yang semakin terintegrasi, perluasan underlying ini diharapkan dapat terus berkembang, mendorong transaksi pasar sekunder, memperkuat pembentukan harga, dan pada akhirnya mendukung pembiayaan bagi sektor riil, termasuk perumahan dan infrastruktur.
"Efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada transmisi melalui pasar keuangan yang dalam, likuid, dan efisien," tutur Destry, dikutip dari laman BI, Kamis pekan ini.
Sejalan dengan upaya itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga perekonomian Indonesia dan memperkuat kredibilitas kebijakan di mata investor.
"Kami di Kementerian Keuangan, bersama LPS dan Danantara selaku sovereign wealth fund, akan terus menjaga perekonomian Indonesia dan membangun kredibilitas kebijakan bagi seluruh investor, di manapun mereka berada," tutur Suahasil.