Bank Indonesia dan BOTASUPAL Kalsel musnahkan 375 lembar Rupiah palsu - ANTARA News Kalimantan Selatan
Banjarmasin (ANTARA) - Bank Indonesia bersama Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Daerah Provinsi Kalimantan Selatan memusnahkan uang rupiah palsu sebanyak 375 lembar dari hasil temuan sepanjang Januari hingga Mei 2026.
“Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari sinergi rutin BOTASUPAL untuk mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Haris Munandar saat pemusnahan uang rupiah palsu di Banjarmasin, Rabu.
Dia menyampaikan pemusnahan uang rupiah palsu mencerminkan kuatnya koordinasi antarunsur BOTASUPAL, mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan dan evaluasi hingga penghimpunan data dan informasi terkait pemberantasan rupiah palsu.
Ia menjelaskan sinergi tersebut dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, khususnya Pasal 28, serta Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.
“Mayoritas merupakan pecahan 100.000, sebagian kecil pecahan 50.000,” katanya.
Haris menyebutkan secara nasional rasio uang palsu menunjukkan tren menurun dari empat lembar per satu juta lembar uang yang beredar atau 4 parts per million (ppm) pada 2025 menjadi 1 ppm pada Semester I 2026.
Secara umum, kata dia, uang palsu yang ditemukan di Kalsel berkualitas rendah sehingga dapat dikenali masyarakat melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
“Karena itu, edukasi mengenai ciri-ciri keaslian rupiah terus diperkuat sebagai bagian dari langkah pencegahan,” ungkapnya.
BOTASUPAL Daerah Provinsi Kalsel melibatkan Bank Indonesia bersama Badan Intelijen Negara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Keuangan, TNI, Pengadilan Tinggi, dan Otoritas Jasa Keuangan di wilayah Kalimantan Selatan.
Haris menegaskan menjaga keaslian rupiah merupakan bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai kearifan lokal masyarakat Banjar, “Kayuh Baimbai”, yakni kebersamaan, kerja sama, dan saling membantu untuk mencapai tujuan bersama.
Bank Indonesia bersama unsur BOTASUPAL daerah terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan dengan merespons setiap pengungkapan kasus, termasuk melalui klarifikasi keaslian uang rupiah dan penyediaan tenaga ahli untuk mendukung proses penyidikan.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian rupiah melalui metode 3D serta merawat uang dengan menerapkan 5 Jangan, yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang rupiah palsu, dia meminta masyarakat segera melapor kepada Kepolisian terdekat atau menghubungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel atau Bank Indonesia di wilayahnya untuk memperoleh klarifikasi.
“Melalui sinergi BOTASUPAL, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen terus mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah, mendukung kelancaran sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas ekonomi daerah dan nasional,” ujar Haris.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.