Banjir, longsor dan galodo kenapa berulang?
Padang (ANTARA) - “Telah tampak kerusakan (fasad) didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”, (QS. Ar-Rum ayat 41)
Ulama tafsir kontemporer, Yusuf Al Qardhowi mengatakan kata fasad atau kerusakan secara maknawi bukan hanya berupa kemaksiatan, kemungkaran, dan perbuatan keji. Namun, fasad adalah kerusakan yang disebabkan oleh tindakan manusia. Fasad akumulasi tindakan non etis manusia terhadap lingkungan secara berulang-ulang.
Tafsir demikian terasa cocok dengan kejadian bencana alam yang terus berulang melanda Ranah Minang. Terbaru, galodo menghantam kawasan sekitar Kantor Bupati Solok di Arosuka. Akhir tahun lalu, dalam skala yang jauh lebih besar, bencana serupa menghantam lebih banyak daerah. Menimbulkan lebih banyak korban dan kerugian.
Secara teoritis, Sumatera Barat memiliki peta rawan bencana. Peta ini memotret daerah rawan banjir, longsor, galodo bahkan gempa bumi. Peta ini ada di instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Geologi, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dan lembaga-lembaga riset lainnya.
Secara teori semuanya tersedia, terbaca di atas kertas. Pertanyaannya, kenapa bencana serupa terjadi lagi?
Bukankah trauma bencana akibat cuaca ekstrem hidrometeorologi akhir tahun lalu belum sepenuhnya pulih? Kerusakan parah terjadi di sebagian besar daerah kita. Padang, Solok, Agam dan Pariaman tercatat sebagai daerah dengan kerusakan terparah.
Jaga Hulu
Jika kita lihat karakteristik bencana banjir, longsor dan Galodo, satu fakta hampir pasti kita temukan, yakni kerusakan hutan di areal hulu atau puncak baik gunung, bukit maupun sungai. Hutan yang gundul di areal hulu menyebabkan kurangnya serapan air tanah. Akibatnya, air hujan skala besar yang terjadi di hulu, serta merta menjadi Air Bah, menyapu areal bawah yang dilaluinya.
Jika melihat material yang hanyut, jelas praktek pembabatan hutan di kawasan hulu sungai terjadi bahkan masif terjadi. Gelondongan kayu bulat hanyut bersama air bah. Kenapa bisa bulat, tentu karena diolah. Siapa yang mengolah? Inilah yang mesti ditelusuri, diselidiki dan ditindak tegas.
Bagian hulu sungai harus dijaga dengan serius. Negara tidak boleh absen dalam hal ini. Instrumen negara dalam menjaga hulu dan kelestarian hutan cukup lengkap. Ada kementerian atau lembaga, ada aparat penegak hukum dan ada pemerintah daerah bersama segenap perangkatnya.
Upaya pemerintah menjaga hulu dan kelestarian hutan juga bisa dikerjasamakan dengan organisasi masyarakat yang peduli, seperti WALHI, kelompok atau komunitas pecinta alam serta masyarakat itu sendiri. Semuanya bisa diberdayakan dalam rangka menjaga keaslian daerah hulu serta menjaganya dari tangan-tangan jahil nan serakah dan egois.
Normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)
Jika hulu sudah diamankan, langkah berikutnya adalah menata dan mengamankan daerah aliran sungai (DAS), dari hulu hingga ke hilir. Pemerintah memiliki Balai Wilayah Sungai (BWS) yang bertugas mengelola sumber daya air termasuk konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air. Baiknya kinerja BWS, menjamin terkendalinya daya rusak air, sehingga dampak bencana dapat diminimalisir.
Salah satu prioritas program pengendalian daya rusak air bisa melalui normalisasi sungai. Normalisasi Banda Bakali di Kota Padang dan Normalisasi Batang Agam di Kota Payakumbuh dapat menjadi model penataan daerah aliran sungai yang efektif meminimalisasi kerusakan akibat luapan air sungai.
Sejauh yang penulis pantau, daerah aliran sungai yang telah tersentuh proyek normalisasi memiliki ketahanan tebing yang lebih kuat dan kokoh. Kondisi itu dapat memberi rasa lebih aman bagi masyarakat yang memiliki bangunan di sisinya.
Untuk itu, pemerintah dan pemerintah daerah perlu menginventarisir daerah aliran sungai yang berdekatan dengan pemukiman warga khususnya yang padat penduduk. Lokasi ini menjadi Kawasan prioritas untuk dinormalisasi.
Pemerintah harus menempatkan program ini sebagai prioritas pembangunan, agar resiko bencana dapat diminimalisir. Cukuplah kejadian hari ini menjadi refleksi bagi kita untuk tak jatuh kembali dalam lobang bencana yang sama di masa depan.
Alumni Magister Manajemen Kebijakan Publik ITB HAS Bukittinggi
Pemerhati Masalah Sosial dan Kebijakan Publik