gop-crypto.vip

Banjar perkuat deteksi dini hentikan pemasungan ODGJ - ANTARA News Kalimantan Selatan

Banjar, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memperkuat deteksi dini dan pelayanan kesehatan jiwa untuk mencegah pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sekaligus menghapus stigma terhadap penderita gangguan kejiwaan di masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kerja lintas sektor melalui Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), mulai dari pendataan penderita di desa, pendampingan, pelayanan di puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu, mengatakan, penanganan kesehatan jiwa harus menjadi tanggung jawab bersama karena kondisi mental masyarakat turut menentukan produktivitas, keharmonisan keluarga dan kualitas pembangunan daerah.

“Kita sering terlalu fokus pada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi. Padahal semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika jiwa masyarakatnya tidak sehat,” ujar Habib Idrus saat Rapat Kerja TPKJM.

Menurut dia, gangguan jiwa yang tidak tertangani dapat menimbulkan persoalan sosial hingga meningkatkan risiko kemiskinan. Sebaliknya, masyarakat yang sehat secara jiwa memiliki peluang lebih besar untuk produktif dan berperan aktif dalam kehidupan sosial.

Karena itu, pemerintah daerah meminta TPKJM tidak bekerja secara terpisah, tetapi membangun koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, aparat desa, TNI dan Polri untuk menemukan serta menangani kasus sejak dini.

“Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor adalah suatu keharusan,” tegasnya.

Habib Idrus juga meminta tidak ada lagi kasus pemasungan ODGJ maupun orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di Kabupaten Banjar dengan memperkuat deteksi dini, pendampingan keluarga, ketersediaan obat di puskesmas serta mekanisme rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Selain penanganan medis, pemerintah daerah mendorong edukasi masyarakat untuk menghapus stigma bahwa gangguan jiwa merupakan aib, termasuk memperkuat rehabilitasi pascaperawatan agar penderita dapat kembali beraktivitas dan berdaya di lingkungan sosial.

“Tantangan terbesar kita adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran TPKJM. Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Noripansyah mengatakan, berdasarkan data terakhir terdapat 1.153 orang yang mengalami gangguan kejiwaan, namun angka tersebut berpotensi bertambah karena belum seluruh kasus teridentifikasi dan dilaporkan.

Dia berharap, penguatan TPKJM meningkatkan cakupan skrining serta pelayanan kesehatan jiwa hingga tingkat desa.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Yose Rizal
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.