gop-crypto.vip

Bangka Tengah optimalisasi pemutakhiran DTSEN - ANTARA News Bangka Belitung

Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan kebijakan pemerintah tepat data, sasaran, dan manfaat.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa, mengatakan DTSEN menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan sosial dan ekonomi karena mengintegrasikan berbagai data yang sebelumnya dikelola secara terpisah.

“Kita bersyukur bahwa data ini sekarang menjadi data tunggal. Kita harus memvalidasi kembali data yang ada agar kemutakhirannya terjaga,” katanya dalam rapat koordinasi evaluasi Sensus Ekonomi 2026 di Koba.

Menurut dia, validasi dan pemutakhiran data diperlukan untuk meminimalkan kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Algafry mengatakan kesalahan data dapat menyebabkan inclusion error atau masuknya masyarakat yang tidak memenuhi kriteria serta exclusion error atau tidak terdatanya masyarakat yang seharusnya menerima manfaat.

Algafry mendorong kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa hingga perangkat di tingkat desa dalam melakukan pemutakhiran data.

“Kita harus berkolaborasi erat antara BPS, pemerintah daerah, camat, lurah, kades, hingga perangkat di tingkat desa seperti PSM dan kader posyandu,” ujarnya.

Ia menilai kepala desa dan lurah memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga dapat membantu memastikan data sesuai keadaan sebenarnya.

Pemutakhiran DTSEN juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang memotret struktur perekonomian secara menyeluruh.

Algafry mengatakan Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan statistik rutin setiap 10 tahun, tetapi menjadi fondasi untuk mengetahui kondisi usaha mulai dari skala besar hingga usaha kecil di pelosok desa.

"Kita tentu berharap nanti hal-hal ini dapat terpenuhi seperti tepat data, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan penyisiran data hingga batas waktu 15 Oktober 2026 guna menghasilkan basis data yang akurat dan mutakhir.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.