Australia siapkan sanksi bagi permukiman ilegal di Tepi Barat - ANTARA News Gorontalo
Moskow (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada Rabu mengatakan bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan sanksi baru terhadap permukiman Israel di Tepi Barat.
"Hari ini, saya dapat mengumumkan bahwa Australia sedang mengejar langkah-langkah terarah lebih lanjut dalam koordinasi dengan mitra internasional untuk mencegah permukiman ilegal dan kekerasan pemukim," kata Wong saat berbicara di majelis tinggi Parlemen Australia.
Namun, Wong melanjutkan bahwa Canberra belum bermaksud untuk mengikuti jejak sejumlah negara lain yaitu memberlakukan larangan total perdagangan barang yang diproduksi di permukiman Israel di Tepi Barat.
Menurutnya, pemerintah memiliki kekhawatiran tentang implementasi larangan tersebut dan kemungkinan konsekuensi yang tidak diinginkan bagi bisnis Australia, Palestina, dan Israel.
Sebelumnya pada Selasa, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan bahwa Prancis dan 11 negara lain bermaksud untuk memberlakukan larangan perdagangan dengan permukiman Israel di Tepi Barat.
Pada Agustus 2026, pemerintah Israel resmi mengumumkan tender proyek pembangunan ribuan hunian di kawasan Mevaseret Adumim. Proyek yang disetujui PM Benjamin Netanyahu sejak September 2025 ini akan menghubungkan kota Maale Adumim dengan Yerusalem, sebuah langkah yang dinilai melanggar integritas wilayah Palestina.
Aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat tetap menjadi poin utama perselisihan dengan komunitas internasional dan Otoritas Palestina. Warga Palestina memandang ini sebagai kebijakan untuk memperkuat negara Yahudi di wilayah mereka.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Australia siapkan sanksi bagi permukiman ilegal di Tepi Barat
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.