gop-crypto.vip

Asap pekat akibat karhutla masih menyelimuti Palangka Raya

Asap pekat akibat karhutla masih menyelimuti Palangka Raya

Rabu, 14 Oktober 2026 11:15 WIB

Image Print

Tampak asap pekat menyelimuti Kota Palangka Raya, Rabu, pukul 10.18 WIB (14/10/2026). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Hingga saat ini, Rabu (14/10) tampak asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti ibu kota dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Kota Palangka Raya.

Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng menyampaikan, perkembangan terbaru penanganan karhutla per 13 Oktober 2026 secara akumulasi tercatat 18.050,68 hektare luasan yang telah terbakar dengan 6.255 kejadian karhutla.

"Tentunya seluruh wilayah di Kalimantan Tengah semua menjadi perhatian penting oleh pemerintah, baik provinsi maupun nasional," kata Sekda Kalteng Linae Victoria Aden saat diwawancarai usai rapat paripurna kemarin.

Dia menjelaskan hingga kini upaya penanganan karhutla di Kalteng terus dilakukan, baik dari sisi upaya pemadaman di lapangan maupun penanganan dampak kesehatan, pendidikan, ekonomi serta lainnya.

Lebih lanjut Linae menerangkan untuk penetapan status bencana nasional, hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

"Bencana nasional itu dari pusat yang menentukan. Jadi bencana nasional itu kita tahu ada indikator-indikatornya ya," jelasnya.

Dia menjabarkan di antaranya seperti jumlah korban terdampak dalam hal ini tak hanya yang menghirup asap namun juga yang meninggal dunia, terluka dan lainnya, sarana prasarana yang mengalami kerusakan, hingga kondisi perekonomian yang lumpuh.

Baca juga: Gubernur Kalteng tekankan pejabat pemprov harus responsif terhadap persoalan masyarakat

Baca juga: Aktivitas Pelabuhan Bagendang tetap aman saat karhutla, arus logistik tak terganggu

Baca juga: Gubernur bantu warga atasi dampak kemarau hingga karhutla di Kotawaringin Timur

Baca juga: Gubernur targetkan RMP Kotawaringin Timur beroperasi 2027

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.