gop-crypto.vip

AS-Iran Memanas, Rupiah Terancam Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Jakarta, VIVA – Pergerakan rupiah kembali menghadapi tekanan dari sentimen global setelah hubungan Amerika Serikat dan Iran memanas. Eskalasi konflik kedua negara menjadi perhatian pasar karena berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia dan ikut memengaruhi nilai tukar mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Baca Juga

Analis Bank Woori Saudara Rully Nova memperkirakan rupiah melemah pada perdagangan Jumat (2/10/2026). Menurut dia, tekanan tersebut berkaitan dengan meningkatnya eskalasi konflik AS dan Iran yang berpotensi mendorong harga minyak global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rupiah hari ini diperkirakan melemah pada kisaran Rp17.950- Rp18.050 dipengaruhi oleh global kenaikan harga minyak, yaitu meningkatnya eskalasi konflik AS dan Iran,” ujarnya. 

Baca Juga

Proyeksi tersebut menempatkan rupiah berpotensi kembali menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pada pembukaan perdagangan Jumat, rupiah justru sempat menguat 11 poin atau 0,06 persen menjadi Rp17.955 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di Rp17.966 per dolar AS.

Sentimen terhadap pasar valuta asing turut dipengaruhi perkembangan konflik di Timur Tengah. Mengutip Anadolu, pemerintah Iran menyatakan pembukaan kembali Selat Hormuz bergantung pada kesediaan Amerika Serikat memberikan "jaminan objektif" untuk mengakhiri perang di semua lini serta memenuhi komitmen berdasarkan inisiatif diplomatik tujuh hari yang diajukan Teheran.

Baca Juga

Iran juga meminta pencairan aset yang dibekukan, pencabutan blokade, penghapusan pembatasan minyak, serta diakhirinya blokade laut.

Di sisi lain, Amerika Serikat baru mengumumkan serangkaian sanksi baru terhadap Iran. Sanksi tersebut menyasar sektor perkeretaapian dan otomotif serta jaringan perbankan bayangan yang diduga berkaitan dengan Rusia.

Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi terhadap dua produsen mobil terbesar Iran, Iran Khodro dan SAIPA, beserta sejumlah anak perusahaan. Perusahaan kereta api milik negara Islamic Republic of Iran Railway Company dan dua perusahaan kereta api lainnya turut masuk dalam daftar sanksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sektor otomotif dan perkeretaapian Iran juga dimasukkan ke dalam daftar sanksi sektoral. Kebijakan tersebut memungkinkan otoritas AS menargetkan entitas maupun individu yang beroperasi di industri tersebut.

Selain konflik AS-Iran, Rully menyebut perubahan dalam kabinet pemerintah Indonesia juga menjadi sentimen yang perlu diperhatikan pasar. Fokusnya terutama berkaitan dengan pengelolaan energi dan komoditas yang memiliki keterkaitan dengan neraca perdagangan.

Halaman Selanjutnya

“Perubahan dalam kabinet pemerintah, terutama terkait dengan pengelolaan energi dan komoditas, secara signifikan mempengaruhi neraca perdagangan,” jelasnya.