gop-crypto.vip

APBN Pendidikan Dipastikan Aman dari MBG: Doa Satu Orang Tertindas Bisa Makbul, Apalagi 124 Ribu...

Sabtu, 01 Agustus 2026, 14:26 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat tidak lagi boleh menggunakan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2028. Putusan pengadilan tersebut dinilai tak hanya jadi tantangan untuk pemerintah namun juga berupa hasil perjuangan masyarakat "korban" MBG.

Ekonom Berly Martawardaya mengingatkan bahwa keberlanjutan program unggulan pemerintah saat ini harus dibarengi dengan pembenahan menyeluruh agar tidak kembali memunculkan persoalan di lapangan, apalagi program itu merupakan salah satu program pemerintah dengan alokasi anggaran terbesar dalam APBN.

Baca Juga: MBG Bukan Penyebab Sekolah Bobrok, BGN: Kan Enggak Mendadak Rusak Saat Prabowo Jadi Presiden

"Bayangin program andalan yang alokasinya tertinggi dan sering disebut di pidato presiden alami beberapa pukulan telak," ujarnya, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Ia menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi program tersebut, terutama kasus keracunan makanan yang beberapa kali terjadi sejak dijalankannya MBG.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya pernah menyampaikan tingkat insiden keracunan hanya sekitar 0,0006 persen dibandingkan total porsi makanan yang telah disalurkan. Namun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut jumlah warga terdampak secara nasional telah mencapai lebih dari 38 ribu orang di 36 provinsi hingga Juni 2026.

"Masih inget ketika disebut bahwa persentase keracunan MBG berada di kisaran 0,0006 persen dari total porsi atau penerima manfaat yang telah disalurkan," katanya.

"Komnas HAM sampai Juni 2026 temukan total korban terdampak MBG secara nasional melebihi 38 ribu orang di 36 provinsi," lanjutnya.

Menurut Berly, kedua informasi tersebut sebenarnya menggambarkan fakta yang sama, hanya disampaikan melalui sudut pandang yang berbeda.

"Angkanya sama. Framing-nya beda."

Ia menilai berbagai persoalan yang muncul, mulai dari insiden keracunan hingga dugaan penyimpangan anggaran, harus menjadi bahan evaluasi serius apabila pemerintah ingin memastikan program makan bergizi gratis tetap berjalan secara berkelanjutan setelah tidak lagi memanfaatkan anggaran pendidikan.

"Ingat bahwa doa satu orang yang tertindas dan sakit bisa makbul. Apalagi doa 124 ribu orang (korban + dua ortu)," ujarnya.

Karena itu, ia berharap pelaksanaan program ini pada masa mendatang dilakukan dengan pengawasan yang jauh lebih ketat, baik dari sisi keamanan pangan maupun tata kelola anggaran.

"MBG ke depan perlu ekstra ketat dan hati-hati. Jangan ada lagi keracunan dan korupsi," pungkasnya.

Baca Juga: Rocky Gerung: Dua Tahun Berjalan, Presiden Prabowo Terbebani Menteri dari Koalisinya Sendiri

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi penggunaan anggaran negara untuk pendidikan untuk MBG di 2028. Dengan demikian, program pemenuhan gizi nasional dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan anggaran pendidikan maupun mengabaikan aspek keselamatan para penerima manfaat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar