Amran tegaskan beras fortifikasi bukan untuk gantikan beras premium
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa beras fortifikasi tidak diperuntukkan menggantikan beras premium, melainkan sebagai pangan khusus untuk kelompok rentan.
Amran menjelaskan beras fortifikasi memiliki tujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama mendukung penanganan stunting bagi anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat miskin.
"Beras fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Tetapi (saat) ini terjadi pergeseran. (Ketika beras) premium dulu ditindak (akibat praktik kecurangan sejumlah produsen beras premium), sekarang muncul (beras) fortifikasi. Ini bergeser," kata Amran di Jakarta, Selasa (15/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan dugaan kecurangan 25 merek beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.
Menurut Amran, munculnya peredaran beras fortifikasi yang menggantikan label premium perlu menjadi perhatian karena dapat menggeser tujuan awal program pemenuhan gizi masyarakat.
Mentan menegaskan beras fortifikasi seharusnya tidak dimanfaatkan oleh oknum pemburu rente karena program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas konsumsi pangan.
Amran menyoroti dugaan penjualan beras fortifikasi dengan harga tinggi mencapai Rp57.000 per kilogram, padahal harga seharusnya berada sekitar Rp13.000 per kilogram berdasarkan peruntukannya.
Ia mengatakan selisih harga yang mencapai Rp44.000 per kilogram tersebut diduga berasal dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk klaim kandungan vitamin.
Baca juga: Amran: 25 merek beras fortifikasi curang, diduga konsumen rugi Rp89 T
Amran menjelaskan jika mengacu pada tambahan biaya produksi beras fortifikasi sebenarnya diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 per kilogram sehingga harga tinggi yang terjadi saat ini di pasaran perlu dilakukan penindakan.
Berdasarkan estimasi awal, tambah Amran, dugaan praktik penyimpangan dalam perdagangan beras fortifikasi dapat mencapai nilai sekitar Rp89 triliun, dengan perhitungan mengacu pada data peredaran beras.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Amran, sekitar 39 persen beras yang beredar berada dalam kategori premium dan fortifikasi, namun kini premium diduga bergeser menjadi fortifikasi.
Amran menyayangkan adanya praktik kecurangan beras fortifikasi, mengingat pemerintah telah memberikan berbagai dukungan dan subsidi di sektor hulu pertanian, mulai dari penyediaan benih, pupuk, irigasi, hingga alat dan mesin pertanian.
Baca juga: Qodari: Kecurangan beras fortifikasi ditindak tegas lindungi konsumen
Sebelumnya, Mentan mengungkap temuan 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label sehingga merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Adapun 25 merek beras fortifikasi yang diduga melakukan pelanggaran inisial WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Pemerintah menemukan adanya disparitas harga yang sangat tinggi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran harga sekitar Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, ditemukan dipasarkan dengan harga hingga Rp57.000 per kilogram.
Menurut Amran, selisih harga tersebut sangat merugikan masyarakat apabila produk yang dibeli ternyata tidak memberikan kandungan fortifikasi sebagaimana yang dijanjikan.
Harga eceran tertinggi (HET) beras medium berdasarkan regulasi zonasi Badan Pangan Nasional ditetapkan pada kisaran Rp13.500 hingga Rp15.500 per kilogram, dengan penyesuaian berdasarkan wilayah penjualan di berbagai daerah Indonesia.
Sementara itu, HET beras premium berada pada kisaran Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram sesuai dengan pembagian wilayah zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun harga acuan beras fortifikasi hingga saat ini belum memiliki HET yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Amran: Kecurangan beras fortifikasi picu lonjakan harga-inflasi pangan
Baca juga: Polri tegaskan respon cepat temuan dugaan kecurangan beras fortifikasi
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.