Ada kasus di sekolah internasional, Menteri Arifah kecam kekerasan seksual tenaga pendidik terhadap anak - ANTARA News Jawa Barat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik di sekolah internasional di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Kekerasan dalam lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan penanganan kasus ini harus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, penyidik dan keluarga korban.
"Kami akan memastikan korban, keluarga, dan tim kuasa hukum mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum dan psikologis sesuai dengan kebutuhan korban," kata Arifah Fauzi.
Hingga saat ini, korban telah mengakses layanan psikolog klinis dan berdasarkan hasil asesmen menunjukkan kondisi psikologis yang memerlukan pendampingan lebih lanjut.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis melalui visum serta pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di RSU Serpong Utara, Tangerang Selatan.
"Seluruh proses penanganan harus memperhatikan kondisi psikologis korban dan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta menghindari tindakan yang dapat menambah trauma," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Terduga pelaku merupakan guru yang pernah menjadi wali kelas korban.
Dugaan kekerasan seksual terjadi pada rentang 2023 - 2026, ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Terduga pelaku telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik dan kasus ini telah dilaporkan kepada Polres Tangerang Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Arifah kecam kekerasan seksual tenaga pendidik terhadap anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.