78 desa di Lebong gelar Pilkades serentak 16 November - ANTARA News Bengkulu
Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 78 desa di Kabupaten Lebong, Bengkulu, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 16 November 2026 setelah pelaksanaannya tertunda hampir empat tahun.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong Heru Dana Putra saat dihubungi di Lebong, Rabu, mengatakan tahapan teknis mulai berjalan dengan pembentukan panitia tingkat desa pada 10–16 September 2026.
"Pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan berlangsung pada 21–24 September 2026. Masyarakat yang berminat dapat langsung berkoordinasi dan mendaftar ke panitia di desa masing-masing," katanya.
Heru mengatakan setiap berkas bakal calon akan diverifikasi dengan jumlah maksimal lima calon kepala desa pada setiap desa.
Apabila hingga batas akhir pendaftaran hanya terdapat satu bakal calon, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari dan dapat diperpanjang kembali selama 10 hari apabila belum terdapat pendaftar tambahan.
Jika setelah perpanjangan tetap hanya terdapat calon tunggal, panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan bermusyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan jadwal sementara, masa kampanye berlangsung pada 8–10 November 2026, kemudian masa tenang pada 11–15 November 2026.
Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 16 November 2026.
Heru mengatakan Pilkades serentak tahun ini juga akan menguji coba metode coblos elektronik (COLEK) di 10 desa.
Penerapan metode tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pilkades pada masa mendatang.
Sebelumnya, Bupati Lebong Azhari meluncurkan tahapan Pilkades serentak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Selasa (8/9).
Azhari meminta seluruh panitia dan pihak terkait menjaga netralitas serta memastikan proses pemilihan berlangsung aman dan demokratis.
"Kepala desa bukan sekadar pamong administratif, melainkan nakhoda utama pembangunan di tingkat desa. Tidak boleh ada calon yang mendapat perlakuan khusus, semua harus diperlakukan sama sesuai ketentuan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lebong sebelumnya pada Jumat (31/7) menyatakan Pilkades serentak 2026 akan dilaksanakan di 78 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut sempat tertunda menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait tahapan Pemilu dan Pilkada serentak serta penyesuaian regulasi pemerintahan desa.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.