gop-crypto.vip

5 Polisi Diperiksa Buntut Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Bentrokan

Liputan6.com, Jakarta - Lima anggota Polsek Tallo diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan buntut pembubaran bentrokan di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Makassar. Pemeriksaan dilakukan setelah seorang pemuda, Rafli Ramadhani alias Pingky (19), tewas dengan luka yang diduga akibat tembakan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah personel yang bertugas telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) saat membubarkan tawuran.

"Saya sampaikan ini ada pak Kabid Humas Polda Sulsel, dan pak Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut," kata Arya di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Minggu (27/9/2026).

Arya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Menurut dia, hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah ada personel yang melanggar SOP atau tidak.

"Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan tindak lanjut terhadap personel yang bertugas juga dilakukan bersama Irwasda. Pemeriksaan antara lain untuk mengetahui siapa yang melakukan tindakan, senjata yang digunakan, serta apakah seluruh prosedur telah dijalankan.

"Nanti dari hasil pemeriksaan (diketahui). Tapi, kita masih lakukan pemeriksaan semua, anggota tadi malam yang melaksanakan tugas masih dalam pemeriksaan semua," kata Didik.

Pemeriksaan juga mencakup prosedur penggunaan senjata api saat membubarkan tawuran. Polisi akan mendalami jumlah personel yang memberikan tembakan peringatan, senjata yang digunakan, hingga jenis proyektil yang ditemukan.

"Berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti akan keluar hasil dari penyidikan, termasuk hasil Labfor akan kita tunggu," tuturnya.

Didik mengatakan aturan mengenai penggunaan dan pembawaan senjata api oleh anggota saat membubarkan tawuran juga masih diperiksa. Polisi belum menyimpulkan apakah tindakan personel di lokasi telah sesuai SOP.