20 nazir di Aceh Besar terima sertifikat tanah wakaf, Kankemenag tekankan wajib produktif - ANTARA News Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar bersama Kantor Kemenag, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 20 nazir di kabupaten setempat dengan luas keseluruhan 34.535 meter persegi
"Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah nyata menyelamatkan harta agama," kata Kepala Kemenag Aceh Besar Saifuddin di Aceh Besar, Rabu.
Saifuddin mengapresiasi peran Kejari Aceh Besar dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Langkah ini penting karena sertifikat memberikan kepastian hukum sekaligus upaya menjaga aset keagamaan yang berada di tengah masyarakat.
“Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Saifuddin menyampaikan hingga saat ini sebanyak 31 sertifikat tanah wakaf telah diserahkan kepada nazir dari target 150 sertifikat yang ditetapkan tahun ini.
“Ini adalah upaya kita menyelamatkan harta agama, bagaimana kita bisa beramal sambil bekerja,” katanya.
Karena menurutnya, pengelolaan wakaf secara produktif dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu mengurangi angka kemiskinan.
“Contoh wakaf produktif adalah Baitul Asyi yang manfaatnya masih dirasakan sampai sekarang. Kita sampai hari ini masih sedikit tanah wakaf yang difungsikan secara produktif. Mari sama-sama kita produktifkan tanah wakaf ini,” katanya.
Selain itu, dirinya juga meminta para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Besar agar proaktif mendata dan menelusuri tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat di wilayah masing-masing.
“Kepala KUA harus lebih aktif mencari tanah wakaf yang belum bersertifikat. Segera diajukan ke Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag, kemudian kita usulkan ke BPN. Jadi jangan hanya menunggu,” tegas Saifuddin.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil menegaskan sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa, terutama di tengah pembangunan daerah yang semakin pesat.
Karena itu, dirinya mengajak seluruh pihak terus memperkuat kerjasama untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Aceh Besar.
“Mari kita bersama-sama bergerak menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf di Aceh Besar. Saya yakin dengan kerjasama Kejari, BPN dan Kemenag, target yang sudah ditetapkan dapat terwujud,” demikian Syukri A Jalil.
Baca: Kemenag Aceh Besar dorong tanah wakaf dikelola jadi aset produktif
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.