1.813 Penerbangan Terdampak Karhutla, Kemenhub Perketat Pengawasan
Lukman Nur Hakim Akurat.co
| 14 Oktober 2026, 15:41 WIB

Kemenhub mencatat 1.813 penerbangan terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026. Asap mengganggu jadwal pesawat di Kalimantan, Sumatera, hingga Indonesia timur. - Dok. Kemenhub
AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengintensifkan pengawasan terhadap operasional penerbangan berjadwal dalam negeri yang terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah ini dilakukan seiring kondisi asap yang masih berlangsung dan dampaknya yang mulai tercatat di wilayah timur Indonesia.
Sebelumnya, sebagaimana disampaikan dalam Siaran Pers Nomor 56/SP/DJPU/X/2026, hingga posisi data 10 Oktober 2026 tercatat 1.673 penerbangan terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026.
Sebagian besar penerbangan tersebut mengalami pembatalan, dengan dampak terbesar di bandar udara wilayah Kalimantan, diikuti Sumatera dan Papua.
Baca Juga: Aturan Ojol Masuk Revisi UU LLAJ, Ini yang Disiapkan Kemenhub
Berdasarkan laporan hasil pengawasan terbaru posisi 12 Oktober 2026, pada periode 10–12 Oktober 2026 tercatat 95 penerbangan terdampak yang dioperasikan oleh lima maskapai. Penerbangan tersebut terdiri atas 2 penerbangan yang mengalami keterlambatan (delay) dan 93 penerbangan yang dibatalkan (cancelled).
Dengan tambahan tersebut serta laporan susulan dari maskapai untuk periode sebelumnya, total penerbangan terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026 menjadi 1.813 penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa hasil pengawasan terbaru menunjukkan sebaran asap tidak hanya terjadi di Kalimantan dan Sumatera, tetapi juga mulai berdampak pada bandar udara di wilayah timur Indonesia.
“Kami melihat ada pergeseran sebaran dampak dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pengawasan kami perkuat melalui Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah. Setiap keputusan operasional harus tetap mengutamakan faktor keselamatan penerbangan, dengan berpedoman pada kondisi jarak pandang aktual di lapangan,” kata Lukman dikutip dari laman Kemenhub, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga: Pemerintah Harus Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, DPR Siap Dukung
Di wilayah Kalimantan, dampak masih terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Dampak juga terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu di Bandara Supadio, Pontianak, dan Bandara Rahadi Oesman, Kabupaten Ketapang, serta di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu di Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau.
Di wilayah Sumatera, dampak terjadi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.